Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Indonesia Tegaskan Tidak Ada Penghapusan ekspor mineral kritis Terhadap AS

    28 July 2025 No Comments

    Sri Mulyani Sebut Penguatan Rupiah Terhadap Dolar AS Tak Lepas Dari Aliran Modal Asing

    28 July 2025 No Comments

    Penerima Bansos Itu-itu Aja, Mensos Ubah Pola Penyaluran dari Seumur Hidup Jadi 5 Tahun

    28 July 2025 No Comments

    Lantik Eselon III, Kajati Banten Minta Pejabat Baru Kuasai Persoalan Dalam Pelaksanaan Tugas

    28 July 2025 No Comments

    RPJMD Tangsel 2025-2029, Ketua Pansus Pastikan Tak Melenceng dari Program Presiden dan Gubernur

    28 July 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Ekonomi
Ekonomi

Berkunjung ke Samsat Ciputat, Gubernur Andra Soni: Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025

Irfan KurniawanBy Irfan Kurniawan26 June 2025Updated:26 June 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link



TintaOtentik.Co – Gubernur Banten, Andra Soni, melakukan kunjungan kerja ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ciputat yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis siang (26/6/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meninjau langsung pelayanan publik di lingkungan Samsat, khususnya menjelang berakhirnya masa pemutihan pajak kendaraan bermotor yang telah berjalan dalam beberapa bulan terakhir.

Dalam keterangannya kepada awak media, Gubernur Andra Soni mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah memutuskan untuk memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan bermotor. Hal ini didasari oleh banyaknya aspirasi dan permohonan dari masyarakat.

“Melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 286, kami menetapkan bahwa program pemutihan pajak tahap kedua akan diperpanjang hingga 31 Oktober 2025,” terang Gubernur.

Gubernur Andra Soni juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

“Kami mengajak seluruh warga Banten agar segera datang ke Samsat terdekat dan menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan. Gunakan momen pemutihan ini untuk meringankan beban administrasi dan denda,” tambahnya.

“Program pemutihan pajak kendaraan ini pun merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Banten untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak serta mendorong penerimaan daerah secara optimal,” pungkasnya.

Sementara di lokasi yang sama, Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari menambahkan dalam perpanjangannya kali ini, pihaknya akan melakukan persiapan yang lebih matang. Mulai dari segi pelayanan, hingga personel yang rencananya akan ditambah.

“Saya mendorong kepada UPT untuk melakukan persiapan yang lebih baik lagi memberikan pelayanan kepada masyarakat dari mulai supaya antrean tidak panjang, sampai penyebarluasan pelayanan kepada wajib pajak,” tutup Rita.

Diketahui dalam kunjungan Gubernur Banten Andra Soni, ke Samsat Ciputat didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Tangsel Maria Teresa.S dan Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo serta Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari.

Laporan: irfan

Andra Soni Gubernur Andra Soni Gubernur Banten Andra Soni Pajak Kendaraan Pajak Kendaraan Bermotor Pajak Motor Penghapusan Denda Pajak Penghapusan Denda Pajak Motor Samsat Ciputat TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKUHAP Belum Berpihak pada Rakyat, DPR Tawarkan RUU KUHAP Sebagai Jawaban
Next Article Proyeksi APBD Perubahan Tangsel 5 Triliun, Total Anggaran Dinkes Jadi 890 Miliar
Irfan Kurniawan

Related Posts

Indonesia Tegaskan Tidak Ada Penghapusan ekspor mineral kritis Terhadap AS

28 July 2025

Sri Mulyani Sebut Penguatan Rupiah Terhadap Dolar AS Tak Lepas Dari Aliran Modal Asing

28 July 2025

Penerima Bansos Itu-itu Aja, Mensos Ubah Pola Penyaluran dari Seumur Hidup Jadi 5 Tahun

28 July 2025

Lantik Eselon III, Kajati Banten Minta Pejabat Baru Kuasai Persoalan Dalam Pelaksanaan Tugas

28 July 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Indonesia Tegaskan Tidak Ada Penghapusan ekspor mineral kritis Terhadap AS

By Irfan Kurniawan28 July 20250

TintaOtentik.Co – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) RI Airlangga Hartarto buka suara perihal kesepakatan…

Sri Mulyani Sebut Penguatan Rupiah Terhadap Dolar AS Tak Lepas Dari Aliran Modal Asing

28 July 2025

Penerima Bansos Itu-itu Aja, Mensos Ubah Pola Penyaluran dari Seumur Hidup Jadi 5 Tahun

28 July 2025

Lantik Eselon III, Kajati Banten Minta Pejabat Baru Kuasai Persoalan Dalam Pelaksanaan Tugas

28 July 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.