TintaOtentik.Co – Jajaran Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Perseroda PITS) mulai dari komisaris dan direksi dinilai tidak memenuhi syarat dalam menjabat sebagai komisaris dan direksi.
Hal demikian dipaparkan Ketua LBH Ansor Suhendar, menyoroti sikap tertutup dan tidak transparannya pengelolaan Perseroda PITS yang semakin menguat.
Hal tersebut dikatannya juga, sehubungan tidak adanya respon atas permohonan informasi yang diajukan oleh Suhendar melalui LBH Ansor yang mengajukan keberatan, beberapa bulan lalu, (28/2/2025).
“Secara kasat mata bisa terlihat jelas dengan tidak ada publikasi pengadaan barang dan jasa pada Perseroda PITS. Ketika tidak ada publikasi maka dapat dipastikan pihak ketiga atau perusahaan rekanan adalah by design atau hanya perusahaan-perusahaan yang dekat dengan jajaran komisaris atau direksi. Artinya jajaran komisaris atau direksi menutup peluang masyarakat untuk terlibat,” ungkap Suhendar.
“Selain itu, diduga juga adanya jajaran komisaris dan direksi yang tidak memenuhi syarat sebagai komisaris dan direksi, namun bisa menjabat hingga saat ini,” beber Suhendar.
Suhendar menerangkan fakta ini menunjukan pengelolaan perseroan daerah Tangsel berjalan tanpa ada pembinaan dan pengawasan oleh Pemkot Tangsel.
Selanjutnya Suhendar juga meminta DPRD Tangsel untuk segera bertindak.
“kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan, DPRD Tangsel harus segera memanggil Perseroda PITS dan Pemkot Tangsel, agar pengelolaannya kembali kejalan yang benar, profesional dan sesuai dengan maksud pembentukannya, bukan semau-maunya, dinikmati hanya segelintir pihak dan hanya membebani APBD Tangsel,” tandasnya.
Laporan: iwanpose