TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) Kerjasama pengolahan sampah Tangsel-Pandeglang sendiri disepakati akan berjalan selama empat tahun.
Hal demikian dikatakan Walikota Tangsel Benyamin Davnie, pasca menghadiri rapat Paripurna di DPRD Tangsel, Rabu, (23/7/2025).
Benyamin Davnie menyebutkan anggaran pengelohan sampah Tangsel ke Pandeglang memakan biaya Rp40 miliar.
Lanjut dia, anggaran tersebut masuk dalam kategori bantuan keuangan dan akan dikucurkan secara bertahap selama tiga tahun.
“Kerjasama pengolahan sampah Tangsel-Pandeglang sendiri disepakati akan berjalan selama empat tahun,” terang Benyamin.
“Bantuan keuangannya itu Rp 40 miliar, kemudian itu diberikan selama tiga tahun. Kerjasama ini untuk empat tahun dan bantuan keuangan akan luncurkan selama tiga tahun anggaran,” ungkap Benyamin.
Benyamin menjelaskan, selain bantuan keuangan, Pemkot Tangsel juga harus membayar tipping fee sebesar Rp 250 ribu per ton sampah yang masuk ke TPA Bangkonol Pandeglang.
Kesepakatan besaran biaya tersebut termasuk meliputi Kompensasi Dampak Negatif (KDN) yang akan nantinya akan dikelola langsung oleh pihak Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
“Kemudian tipping fee nya itu disepakati Rp 250 ribu per ton, termasuk kompensasi dampak negatif yang nanti akan dikelola oleh pemerintah Kabupaten Pandeglang,” terang Benyamin.
Selama proses kerjasama itu, Pemkot Tangsel rencananya akan membuang sampah 500 ton per hari. Kerjasama pengolahan sampah itu ditargetkan bisa segera mulai pada bulan Agustus 2025 mendatang.
“Sehari mudah-mudahan bisa mencapai 500 ton. Meningkat sesuai dengan kapasitas atau timbulan sampah yang ada di Kota Tangsel,” tandasnya.
Laporan: iwanpose