Pengembang Pasar Kita Bantah Disperindag Tangsel Soal Tak Miliki Amdal

0

TintaOtentik.Co – Pihak pengembang Pasar Kita Pamulang membantah pernyataan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel soal status kios.

Hal tersebut disampaikan oleh Tanu, General Affair Manager PT. Pahala Alam Progres.

Menurut Tanu, pihak pengembang pasar sudah menyerahkan aset kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Maka dari itu, saat ini, mereka tidak punya kewenangan apapun.

“Sebetulnya, pasar ini sudah kita serahkan ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Jadi, sudah di luar tanggung jawab kita lagi,” kata Tanu usah menghadiri RDP di Gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu (14/10).

Tanu menjelaskan, saat ini, hak penggunaan kios sudah berada di masing-masing pembeli sebelumnya dengan status Hak Guna Bangunan (HGB).

Tamu mengaku, pihaknya telah memperlihatkan semua dokumen yang diminta kepada Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan saat RDP.

“Kalau kios enggak, kalau kios kan memang masing-masing pembeli. Yang kita serah terimakan tuh pelataran parkir sama los,” jelasnya.

Selain membantah status kios, Tanu juga menegaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Ada,” ujarnya saat ditanya Amdal.

Diberitakan sebelumnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel mengakui para pedagang yang berjualan dalam kios kawasan Pasar Kita, Kecamatan Pamulang, banyak yang mengeluh soal fasilitas pengelolaan. Disebabkan pengembang mengabaikan standarisasi bangunan pasar.

Hal demikian disampaikan Kepala Disperindag Kota Tangsel, Mochamad Hardi, kepada Tintaotentik.co, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pedagang Pasar Kita dan Komisi II DPRD Tangsel, beberapa hari lalu.

Hardi menyampaikan RDP kemarin itu perihal, sebetulnya awalnya mereka (Pedagang Pasar Kita Pamulang Red) tidak berkenaan sama tentang pengelolaan. Tetapi mereka ingin mengurus tentang ganti rugi.

“Jadi mereka sudah tidak mau lagi mengelola disitu, dan mereka akan meminta ganti rugi ke pihak pengembang yang dulu,” ujar Hardi.

Sambung Hardi, kemarin para pedagang diketemukan dengan jajaran pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Tangsel yaitu Pak Riki, Pak Dadang, dan Pak Haji Abi dengan kami dari Disperindag Tangsel. Disitu akhirnya Pak Riki nanya ke saya, apa yang bisa dilakukan oleh Disperindag dalam menghadapi seperti ini, memang dalam waktu dekat ini kita akan hadir di Pasar Kita.

“Salah satunya kita akan memperbaiki apa saja yang standar SOP untuk pasar yang di dalam. Karena ternyata di dalam itu kalau dihadirkan pasar basah, ternyata drainasenya tidak ada. Lalu amdalnya juga tidak ada,” terang Hardi.

Lanjut Hardi, jadi pembuangan itu tidak ada. Nah, ini yang kita akan lihat, kita akan coba benahi. Kalau memang bisa dalam waktu dekat teman-teman di Dinas Cipta Karya Tangsel bisa membantu untuk melaksanakannya, itu kan bisa cepat.

Laporan: wan

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version