Tangerang Selatan – Pasar rakyat di Kota Tangerang Selatan harus dapat menjadi pendorong bagi peningkatan taraf hidup pedagang kecil dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal demikian dikatakan Ketua Pansus Ledy MP Butar Butar, kepada TintaOtentik.Co, Selasa, (17/12/2024).
“Melalui Raperda ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan pasar yang aman dan nyaman, serta menyediakan akses yang lebih mudah terhadap fasilitas dan peluang ekonomi,” ujar Ledy.
Ledy ungkapkan dengan hadirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Pasar Rakyat di Kota Tangsel, kita berharap dapat mewujudkan tata kelola pasar yang lebih baik, yang tidak hanya menciptakan pasar yang tertib, aman, dan nyaman, tetapi juga menjadi sarana yang mendukung perkembangan ekonomi rakyat kecil.
“Khususnya pedagang tradisional dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” terang Ledy.
Dalam rangka menciptakan pasar yang lebih baik, Ledy katakan Raperda ini juga membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak eksternal, seperti swasta, hingga pihak-pihak terkait lainnya yang bisa berkontribusi dalam pengelolaan pasar.
Namun, lanjut Ledy, penting untuk di ingat bahwa setiap bentuk kerja sama yang dijalin harus tetap sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku.
“Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil dalam pengelolaan pasar tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan,” tandasnya.
Diketahui Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat di Kota Tangsel telah selesai di pansus dan sudah selesai dari pendapat-pendapat pandangan Fraksi.
Selanjutnya akan dibawa ke Provinsi Banten untuk di lakukan evaluasi oleh Gubernur Banten.
Laporan: iwanpose