PKL Pasar Serpong Kembali Tumpah Ke Jalan, Dugaan Pungli Berkedok “Jaminan Keamanan”

0

TintaOtentik.co – Kawasan trotoar dan bahu jalan di sekitar Pasar Serpong, Kota Tangerang Selatan, kembali dipadati pedagang kaki lima (PKL). Fenomena kembalinya para pedagang ke zona terlarang ini ditengarai bukan tanpa alasan, melainkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terorganisir oleh oknum-oknum tertentu.

Berdasarkan investigasi di lapangan, para pedagang mengaku berani menggelar lapak kembali karena adanya “restu” dan janji manis dari pihak-pihak yang mengklaim sebagai penanggung jawab wilayah tersebut.

Sistem Setor Harian Berantai

Praktik yang terjadi di jantung ekonomi Serpong ini terbilang sistematis. Penelusuran mengungkap bahwa setiap pedagang diwajibkan menyetorkan uang “salaran” harian dengan tarif yang bervariasi, mulai dari Rp2.000 hingga Rp5.000 per lapak.

Ironisnya, pungutan ini tidak hanya dilakukan oleh satu pihak. Fakta miris di lapangan menunjukkan adanya lebih dari 10 oknum berbeda yang mendatangi pedagang setiap harinya untuk menarik setoran secara bergantian.

Diduda Terjadi Praktik Pungutan Kepada Para Pedagang Kali Lima di Pasar Serpong Agar Bisa Berjualan di Pinggir Jalan dan Dijanjikan Keamanan

Janji Kebal Penertiban

Uang setoran tersebut diklaim sebagai biaya “administrasi” untuk mendapatkan perlindungan. Para oknum tersebut menjanjikan keamanan bagi para pedagang jika sewaktu-waktu pihak Satpol PP Kota Tangerang Selatan melakukan operasi penertiban.

Janji “kebal hukum” inilah yang membuat para pedagang tetap bertahan meski keberadaan mereka jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan menghambat mobilitas pejalan kaki serta memicu kemacetan arus lalu lintas.

Menanti Ketegasan Pemerintah

Kehadiran kembali PKL di titik-titik yang seharusnya steril ini memicu pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan wilayah oleh pemerintah setempat. Jika praktik pungli ini terus dibiarkan, maka ruang publik akan terus beralih fungsi menjadi lahan komersial ilegal yang hanya menguntungkan segelintir oknum.

Hingga berita ini diturunkan, warga dan pengguna jalan di kawasan Serpong berharap adanya tindakan tegas dari otoritas terkait untuk membersihkan praktik pungli sekaligus menata ulang kawasan pasar agar hak pejalan kaki dapat dikembalikan.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version