Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Balada Pasar Ciputat Tangsel, PT Betania Diminta Hengkang!

    29 September 2025 No Comments

    Pendaftaran Bacalon Ketua Kadin Tangsel Dibuka: Biaya Penyelenggaraan Ditanggung Para Calon

    29 September 2025 No Comments

    HUT TNI ke-80, Kodiklat TNI di Serpong Tangsel Gelar Pasar Murah untuk Rakyat

    28 September 2025 No Comments

    Kementerian ESDM Tepis Monopoli BBM Subsidi Swasta

    28 September 2025 No Comments

    Pemilihan RW Tak Demokratis, Warga Tangsel Kelurahan Muncul Desak Lurah Mundur Jabatan!

    27 September 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional
Regional

Polres Tangsel Setujui Penangguhan Penahanan SY, Ibu yang Anak-Anaknya Rela Jual Ginjal

SulisBy Sulis22 March 2025Updated:22 March 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Tintaotentik.Co – Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat Timur, Polres Tangsel mengabulkan penangguhan penahanan ibu Farrel Mahardika Putra berinisial SY.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Tangsel, AKP Agil kepada wartawan, Sabtu 22 Maret 2025.

Agil menjelaskan, Kapolres Tangerang Selatan AKBP VICTOR D.H. INKIRIWANG, telah memberikan perhatian khusus terhadap perkara kasus penggelapan tersangka SY, dan menginstruksikan kepada Kapolsek Ciputat Timur, agar menangani perkara tersebut secara profesional.

“Kemudian pihak keluarga tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan menjadi bahan pertimbangan penyidik sehingga pada hari Jumat tanggal 21 Maret 2025,” ujarnya.

“Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka Sdri. S.Y tersebut telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur,” tambahnya.

Agil membenarkan bahwa Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan, saat ini sedang menangani perkara Penggelapan yang dilaporkan oleh Sdr. P.T dengan terlapor Sdri. S.Y.

Agil memaparkan bahwa kasus tersebut telah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan didapatkan alat bukti yang cukup.

“Sehingga penyidik Polsek Ciputat Timur meningkatkan status terlapor S.Y sebagai tersangka dan sejak hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 oleh penyidik Polsek Ciputat Timur, dan dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polres Tangerang Selatan,” terangnya.

Namun, lanjutnya, penahanan terhadap tersangka SY telah ditangguhkan usai Polres Tangsel mengabulkan permohonan dari Farrel sang anak.

“Untuk saat ini tersangka Saudari S.Y sudah berkumpul kembali dengan keluarganya,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kisah pilu menimpa seorang kakak-beradik yang rela menjual ginjalnya demi membebaskan sang ibu yang ditahan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Aksi yang dilakukan kakak-beradik di Bundaran HI tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

Dilansir dari TribunJabar.id, kakak-beradik tersebut bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah yang beraksi demi membebaskan sang ibu yang ditahan karena tuduhan penggelapan uang dan barang.

‘Tolong kami, kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel’ tulis banner yang dibawa kakak-beradik tersebut.

Farrel menceritakan bahwa sang ibu berinisial SY merupakan seorang penjual makanan rumahan.

Lanjutnya, sang ibu membantu saudara ayahnya dalam mengurus rumah, karena pemilik rumah tersebut sering melakukan perjalanan ke luar negeri untuk pekerjaannya di maskapai penerbangan.

Sebagai imbalan, lanjut Farrel, ibunya diberikan hadiah sebuah ponsel dan uang Rp10 juta untuk kebutuhan rumah tangga, termasuk untuk membayar asisten rumah tangga (ART).

“Uang itu diberikan tunai, dan setiap pengeluaran selalu dicatat ibu saya,” ujar Farrel dikutip dari TribunJabar.id.

AKP Agil anak jual ginjal demi ibunya Kakak Adik Jual Ginjal Kakak Adik Jual Ginjal di Bundaran HI Kasus jual ginjal buat ibunya Kepala Seksi Humas Polres Tangsel Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat Timur Polres Tangsel TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTragis! Kakak-Adik Rela Jual Ginjal demi Bebaskan Ibu yang Ditahan di Polres Tangsel
Next Article Kapolda Lampung Tanggapi Isu Setoran Judi Sabung Ayam: Harus Dibuktikan dengan Data Valid
Sulis

Related Posts

Balada Pasar Ciputat Tangsel, PT Betania Diminta Hengkang!

29 September 2025

Pendaftaran Bacalon Ketua Kadin Tangsel Dibuka: Biaya Penyelenggaraan Ditanggung Para Calon

29 September 2025

HUT TNI ke-80, Kodiklat TNI di Serpong Tangsel Gelar Pasar Murah untuk Rakyat

28 September 2025

Kementerian ESDM Tepis Monopoli BBM Subsidi Swasta

28 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Balada Pasar Ciputat Tangsel, PT Betania Diminta Hengkang!

By Irfan Kurniawan29 September 20250

TintaOtentik.Co – PT Betania Multi Sarana dimintai hengkang dari pasar Ciputat dan menyerahkan lahan dan…

Pendaftaran Bacalon Ketua Kadin Tangsel Dibuka: Biaya Penyelenggaraan Ditanggung Para Calon

29 September 2025

HUT TNI ke-80, Kodiklat TNI di Serpong Tangsel Gelar Pasar Murah untuk Rakyat

28 September 2025

Kementerian ESDM Tepis Monopoli BBM Subsidi Swasta

28 September 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.