TintaOtentik.Co – Koordinator Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang Raya, Dony Nuryana, menilai proyek penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, menyimpan potensi penyimpangan dan perlu diaudit oleh aparat penegak hukum.
Dony jelaskan, ketidaksesuaian antara Detail Engineering Design (DED) dengan kondisi pekerjaan di lapangan adalah pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
“Ketika proyek dengan nilai miliaran rupiah tidak dikerjakan sesuai DED, itu bukan sekadar kesalahan teknis, tapi indikasi kuat adanya potensi korupsi. DED itu dasar pelaksanaan, bukan formalitas yang bisa diabaikan begitu saja,” papar Dony, dalam keterangan resminya yang diterima, Kamis, (16/10/2025).
Doni menyoroti adanya pola lama dalam proyek-proyek pemerintah daerah yang kerap bersembunyi di balik adendum atau alasan teknis untuk menutupi pelaksanaan yang tak sesuai perencanaan awal.
“Jangan bersembunyi di balik adendum. Seharusnya ada analisis awal yang matang, bukan justru DED yang sudah ada malah jadi pelengkap administrasi. Masyarakat jadi bingung, mana yang sebenarnya dibangun dan mana yang cuma janji di atas kertas,” kritiknya.
Dony tambahkan, jika item pekerjaan seperti paving block tidak dikerjakan sesuai rencana namun anggaran tetap dicairkan, maka patut diduga telah terjadi penyimpangan anggaran atau mark-up volume pekerjaan.
“Kalau di dokumen tertulis ada paving block, tapi di lapangan tidak dibangun dan dananya tetap keluar, itu jelas harus diperiksa oleh Kejaksaan. Ini bukan persoalan kecil,” ujarnya.
Menurutnya, proyek dengan nilai hampir Rp2 miliar yang lokasinya hanya beberapa ratus meter dari kantor wali kota seharusnya menjadi contoh pelaksanaan yang akuntabel, bukan justru menimbulkan tanda tanya publik.
“Proyek ini dekat dengan pusat pemerintahan, tapi pengawasannya lemah. Kalau yang di depan mata saja seperti ini, bagaimana dengan proyek yang jauh dari pantauan?” tandasnya.
Laporan: ip