Tintaotentik.co – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengambil langkah tegas terhadap ribuan rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan seluruh rekening yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan tersebut langsung diblokir demi mencegah penyimpangan lebih lanjut.
“Iya (langsung diblokir). Jika terkait bansos, sudah terverifikasi berdasarkan NIK. Mau sadar atau tidak, intinya uang bansos tidak boleh dipakai judol,” ujar Ivan kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
Dari hasil penelusuran awal, PPATK mencatat sedikitnya 571 ribu rekening yang terdaftar sebagai penerima bansos memiliki keterkaitan dengan transaksi mencurigakan, termasuk judi daring hingga potensi pendanaan aktivitas terorisme. Proses verifikasi terus berjalan, mengingat data yang dihimpun sebagian besar masih dalam tahap pencocokan dan klarifikasi.
Ivan menambahkan, seiring proses pemblokiran yang berjalan, beberapa pemilik rekening yang terdampak sudah mulai mendatangi pihak perbankan untuk menyelesaikan masalah dan membuka kembali rekening mereka.
“Memang saat ini sedang diverifikasi, ada banyak pemilik rekening datang ke bank dan sudah dibuka rekeningnya,” jelasnya.
Sebelumnya, PPATK mengungkap bahwa dari hasil analisis transaksi, sekitar 500 ribu penerima bansos telah terindikasi bermain judi online. Nilai transaksi yang tercatat mencapai hampir Rp1 triliun, angka yang mencengangkan mengingat dana tersebut sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan secara ekonomi.
Dalam pernyataannya kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7), Ivan mengungkap bahwa temuan ini baru bersumber dari satu lembaga perbankan. Dengan kata lain, angka tersebut bisa bertambah jika analisis diperluas ke bank-bank lainnya.
“Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokkan NIK-nya. Ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judo, ya itu 500 ribu sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada,” kata Ivan.
Temuan ini menjadi perhatian serius, mengingat program bansos dirancang sebagai bantalan sosial bagi warga yang paling terdampak kondisi ekonomi. PPATK menegaskan pentingnya pengawasan lebih ketat ke depan agar bantuan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.