TintaOtentik.co – Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius terhadap lambatnya birokrasi pembangunan proyek waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi listrik. Dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025), ia menegur Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), lantaran proses administrasi yang berjalan dinilai terlalu berbelit dan memakan waktu panjang.
Zulhas mengungkapkan, dirinya telah melaporkan perkembangan terkini proyek tersebut kepada Presiden. Tahap awal pembangunan sudah selesai dan kini tinggal menunggu pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) yang dijadwalkan terbit dalam satu hingga dua hari ke depan.
Setelah Perpres terbit, tahap administrasi masih memerlukan waktu sekitar enam bulan, disusul 1,5 tahun pembangunan fisik sehingga total penyelesaian proyek diperkirakan dua tahun.
Namun, Presiden Prabowo meminta agar rentang waktu tersebut dipangkas. Ia menginginkan proses administrasi bisa rampung dalam tiga bulan sehingga pembangunan fisik dapat segera dimulai dan keseluruhan proyek dapat dituntaskan dalam 18 bulan.
“Kalau dari saya, tadi saya laporkan tugas dari presiden mengenai waste to energy, di mana pengelolaan sampah kita 10 tahun enggak selesai-selesai,” kata Zulhas usai rapat.
“Tapi tadi presiden menegur kami, jangan 6 bulan, 3 bulan (administrasi) kalau bisa. Sehingga 18 bulan bisa selesai. Kita usahakan,” sambungnya.
Lebih jauh, Zulhas menuturkan bahwa pemerintah juga berencana merampingkan alur birokrasi dengan memangkas keterlibatan banyak pihak yang selama ini memperlambat proses.
“Dulu kan ada tipping fee, melibatkan bupati, gubernur, DPRD kabupaten, juga dari provinsi, Menteri Keuangan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Energi, kemudian PLN. Nanti enggak. Dari Danantara kontrak ke PLN, dikerjakan, nanti dari ESDM izinnya, selesai. Udah,” jelas Zulhas.
Dengan pemangkasan birokrasi dan percepatan waktu administrasi, pemerintah berharap proyek waste to energysegera terwujud sebagai solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.