TintaOtentik.Co – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk membentuk satuan tugas (satgas) penanganan sampah secara nasional.
Hal tsrsebut disampaikan AHY seusai menghadiri rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
“Pak Presiden tadi memerintahkan saya untuk menyusun satuan tugas, satuan tugas percepatan terkait dengan infrastruktur dan segala elemen pengolahan dan penanganan sampah secara nasional,” ujar AHY.
Satgas sampah ini akan melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Beberapa di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementeeian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Tak hanya itu, satgas ini juga membuka kerja sama dengan pihak swasta.
“Kita membuka potensi skema kerja sama dengan swasta, dan apa pun atau siapa pun yang akan kita libatkan tentunya diharapkan bisa menjadi satu tim yang kuat. Satgas yang kuat untuk menyelesaikan masalah ini,” terangnya.
AHY mengatakan, pembentukan satgas sampah merupakan bentuk kepedulian Prabowo terhadap persoalan sampah di seluruh Indonesia. Dicontohkan, Jakarta saat ini memproduksi 7.000 hingga 8.000 ton sampah setiap harinya. Di sejumlah kota, produksi sampah juga telah mencapai 1.000 ton per hari. Pemerintah ingin melakukan berbagai terobosan infrastruktur yang berfokus menangani sampah dari hulu ke hilir.
“Tentu kita harus mencari solusi dari kondisi hari ini yang kita tahu disana-sini sudah terjadi penumpukan sampah. Contohnya Bantargebang yang sudah menggunung belum lagi tempat-tempat lain yang seringkali bukan hanya menimbulkan polusi tanah maupun udara dan juga mengganggu kesehatan, mencemarkan lingkungan, tetapi juga menyebabkan bencana. Ini semua harus kita cegah dan kita hentikan,” tegasnya.
Pemerintah ingin memastikan sampah yang ada di tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) dan tempat pemrosesan akhir (TPA) dikelola dengan baik. Sampah nantinya akan bisa didaur ulang dan diubah menjadi tenaga listrik.
“Kita ingin pastikan di TPST tempat pembuangan sampah terpadu, sampai dengan nanti di TPA tempat pemprosesan akhir, di mana sampah diharapkan bisa dihancurkan. Kemudian juga sebagian bisa ditimbun tetapi selebihnya benar-benar kita fokus pada recycle, dikembalikan kepada produser untuk bisa diproduksi komoditas tertentu, tapi juga pembakaran tadi bisa kemudian diubah menjadi listrik,” paparnya.
Tak hanya pembangunan infrastruktur dalam pengolahan sampah menjadi energi terbarukan, AHY mengatakan, satgas ini juga bertugas untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pengelolaan sampah. Menurutnya, satgas ini akan bekerja secara efektif dalam menanggulangi sampah secara komprehensif.
“Indonesia kan luas ya, ada 514 Kabupaten Kota di Indonesia, tentu skalanya intensitasnya berbeda-beda, jadi pendekatannya tidak ada satu formula yang bisa diterapkan di semuanya, tetapi di tempat-tempat yang skalanya mencukupi untuk melakukan konversi sampah ke listrik, akan kita lakukan, akan kita dorong ke arah sana, tetapi tempat yang lain yang jelas kita harus mereduksi sampah dari sumber ke TPA, dan juga melibatkan masyarakat,” katanya.
Laporan: Tim