Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

    27 July 2025 No Comments

    Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

    25 July 2025 No Comments

    Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

    25 July 2025 No Comments

    Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

    24 July 2025 No Comments

    Sambangi DPRD Tangsel, Warga Witana Harja Pamulang Geram Lahan Fasos Fasum Dikuasai Oknum Liar!

    24 July 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Nasional
Nasional

Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Pengusaha Penggilingan Padi yang Tekan Harga Petani

SulisBy Sulis6 May 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

TintaOtentik.co – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melindungi para petani dari praktik dagang yang merugikan, terutama oleh pelaku usaha penggilingan padi yang membeli hasil panen dengan harga rendah.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025), Prabowo secara tegas menyatakan siap mengambil tindakan keras terhadap penggilingan padi yang tidak berpihak kepada petani.

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap petani adalah amanat konstitusi, merujuk pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menjadi dasar bagi negara untuk menguasai dan mengelola sumber daya demi kemakmuran rakyat.

“Saya tidak main-main, karena di tangan saya adalah UUD 1945, pasal 33 yang memberi saya wewenang sumber-sumber produksi yang menguasai hajat orang banyak dikuasai negara dan dipergunakan sebesarnya untuk uang rakyat dan saya tidak ragu gunakan itu,” tegas Prabowo.

Presiden juga memberi peringatan keras kepada para pelaku usaha penggilingan yang tetap membeli padi dari petani dengan harga yang terlalu rendah, terutama setelah musim panen. Ia menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak akan ditoleransi, bahkan pemerintah siap mencabut izin operasionalnya.

“Dan kita wajibkan penggiling-penggiling padi saya memberi peringatan penggiling padi yang bandel yang beli setelah panen dengan harga serendah-rendahnya kita cabut izin usahanya,” kata Prabowo menambahkan.

Lebih jauh, Prabowo juga menyinggung pentingnya keadilan ekonomi yang merata. Ia mengingatkan para pelaku industri untuk tidak hanya mengejar keuntungan semata tanpa mempertimbangkan nasib petani. Menurutnya, keseimbangan keuntungan antara pelaku usaha dan petani harus dijaga.

“Dahsyat itu Pasal 33, kita Indonesia Incorporated, pengusaha harus untung, tapi jangan mau untung sebesar-besarnya di atas penderitaan rakyat, you untung boleh, rakyat juga untung, petani juga untung,” ujar Presiden.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyoroti kebijakan terbaru terkait distribusi pupuk bersubsidi. Pemerintah kini telah menyederhanakan jalur distribusi pupuk langsung dari pabrik ke kelompok tani, tanpa perlu melalui proses administratif yang berbelit di tingkat pemerintah daerah.

“Pertama kali, kita pangkas semua sistem distribusi pupuk yang penuh dengan keruwetan langsung dari pabrik ke kelompok tani tidak perlu ada lagi izin Gubernur Bupati, ini yang mereka dapatkan kita sederhanakan juga mereka menyampaikan terima kasih. Lebih dari 100 juta petani merasakan penghasilan mereka naik, karena kita tegakkan harga dasar gabah kering panen,” tuturnya.

Langkah-langkah tersebut disebut Presiden sebagai bagian dari komitmen nyata pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional.

Beras Indonesia bulog ketahanan pangan Padi Padi Indonesia Penggiling Padi Pengusaha Penggilingan Padi Petani Beras Petani Indonesia Prabowo Prabowo Cabut Izin Pengusaha Beras Stok Beras Tengkulak Beras TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKejar Target Ekonomi 5%, Pemerintah Siapkan Bansos dan Stimulus Fiskal
Next Article Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih, Fraksi Gerindra Tangsel Ajak Partisipasi Masyarakat
Sulis

Related Posts

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

27 July 2025

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

25 July 2025

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

25 July 2025

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

24 July 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

MBG Berjalan Normal, SPPG Tangsel: Kejadian SDN 3 Rawa Buntu, Makanan Pagi Dibagikan Murid Sore

By Irfan Kurniawan27 July 20250

TintaOtentik.Co – Program Makanan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan berjalann dari bulan Januari 2025. Sampai…

Efisiensi Distribusi, Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Melalui Tol Rangkas Bitung

25 July 2025

Tinjau Pengerjaan Jalan Griya Loka BSD, Pemkot Tangsel Pastikan Kualitas Bangunan

25 July 2025

Tangsel Pilot Project Integrasi, Wamen BPN Klaim Masyarakat Bebas Pungli dan Calo

24 July 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.