TintaOtentik.co – Sebuah video yang memperlihatkan bentrokan antara polisi dan warga terkait truk tanah untuk proyek PIK 2 di Kabupaten Tangerang beredar di media sosial pada Kamis (7/11/2024). Warga mengeluhkan truk-truk tersebut karena dianggap meresahkan dan telah menelan banyak korban jiwa.
Sebagai informasi, PIK 2 adalah proyek pengembangan wilayah baru yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan dimiliki oleh Aguan dari Agung Sedayu Group. Namun, sebelum diambil alih oleh Aguan, lahan PIK 2 awalnya dimiliki oleh seorang pengusaha bernama Khow Oen Giok.
Diketahui, PIK 2 adalah nama baru dari kawasan yang dulu dikenal sebagai Dadap. Berdasarkan buku ‘Petani dan Pergerakan Nasional,’ (2021), pada masa kolonial, Dadap sudah dimiliki oleh sejumlah tuan tanah dari kalangan Cina Benteng atau pribumi, yang kemudian melakukan jual beli lahan.
Para pemilik tanah ini memiliki hak untuk mengelola wilayahnya, termasuk hak untuk menunjuk pemimpin dan meminta upeti dari para penghuni lahan. Sejarah mencatat bahwa pemilik terbesar dan terakhir tanah di Dadap adalah pengusaha Tionghoa, Khouw Oen Giok.
Menurut Sam Setyautama dalam *Tokoh-tokoh Etnis Tionghoa di Indonesia* (2008), Khouw memperoleh kekayaannya dari kepemilikan perkebunan tebu yang luas. Dari hasil tersebut, ia membeli banyak tanah di Batavia (sekarang Jakarta) dan sekitarnya, termasuk Mangga Besar, Tambun, dan Dadap. Khouw juga memiliki rumah sakit, sekolah, dan bank bernama Than Kie Bank. Lahir pada 13 Maret 1874, Khouw tidak memiliki keturunan sehingga sebagian besar hartanya disumbangkan untuk kepentingan umum.
Khouw menghabiskan sebagian besar hidupnya di luar negeri dan meninggal di Swiss pada 1 Mei 1927. Konon, makamnya bahkan lebih megah daripada milik Rockefeller, salah satu orang terkaya dunia saat itu.
Selama Khouw berada di luar negeri, tanah-tanah miliknya, termasuk di Dadap, dikelola oleh pihak lain. Namun, tidak ada catatan jelas tentang kapan tanah Dadap berpindah tangan dari Khouw ke pemilik baru. Kini, wilayah Dadap telah berkembang menjadi PIK 2 di bawah kepemilikan Aguan, sementara nama Khouw Oen Giok hanya tinggal sebagai bagian dari sejarah.