Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Indonesia Tegaskan Tidak Ada Penghapusan ekspor mineral kritis Terhadap AS

    28 July 2025 No Comments

    Sri Mulyani Sebut Penguatan Rupiah Terhadap Dolar AS Tak Lepas Dari Aliran Modal Asing

    28 July 2025 No Comments

    Penerima Bansos Itu-itu Aja, Mensos Ubah Pola Penyaluran dari Seumur Hidup Jadi 5 Tahun

    28 July 2025 No Comments

    Lantik Eselon III, Kajati Banten Minta Pejabat Baru Kuasai Persoalan Dalam Pelaksanaan Tugas

    28 July 2025 No Comments

    RPJMD Tangsel 2025-2029, Ketua Pansus Pastikan Tak Melenceng dari Program Presiden dan Gubernur

    28 July 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum
Hukum

Proyek Flyover Jaya Real Property, Wawalkot Tangsel: Jangan Sampai Tabrak Aturan

Irfan KurniawanBy Irfan Kurniawan21 July 2025Updated:21 July 2025No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

TintaOtentik.Co – Wakil WaliKota Tangsel Pilar Saga Ichsan menanggapi Rencana pembangunan flyover oleh pengembang properti ternama PT Jaya Real Property (JRP) di kawasan Pondok Aren, Parigi Lama, Tangerang Selatan, memicu penolakan keras dari warga.

Pilar mengatakan pembangunan fly over yang dilakukan oleh Jaya Real Property (JRP) dikawasan Pondok Aren, JRP mesti koordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Kota Tangsel. Terkait pemanfaatan tata ruangnya.

“Meski pun aset disitu masih milik Bintaro yah. Nah ini biar ada kesesuaian misalkan warga kebermanfaatannya seperti apa,” ujar Pilar kepada TintaOtentik.Co, ketika dimintai tanggapan, dikutip Senin, (21/7/2025).

“Yang penting tidak menyalahi aturan dan menunjukan kebermanfaatannya untuk masyarakat,” terang Pilar.

Oleh karna itu, lanjut Pilar, sosialisi itu penting. Tahapan sosialisasi mesti dilakukan dan JRP koordinasi kepada kami (Pemkot Tangsel red), dicocokan dengan penataan ruangnya.

“Kalau memang disitu diperbolehkan. Berarti sosialisasi harus dilakukan kepada masyarakat, supaya bener tidak, kajian juga harus dilakukan. Apa itu benar memberikan manfaat bagi masyarakat tapi nanti malah menimbulkan masalah lain,” ungkap Pilar.

Pembangunan fly over JRP Warga menduga kuat pembangunan flyover ini lebih ditujukan untuk mendukung kepentingan akses properti milik PT JRP, ketimbang menjadi solusi transportasi bagi masyarakat umum.

“Coba ditanyakan ke dishub apakah kajian tersebut sudah dilihat apa belom. Apakah itu sesuai dengan kebutuhan atau tidak, yang terpenting kebutuhan masyarakat secara luas bukam untuk satu dan dua orang,” ungkap Pilar.

Menurut pandangan warga juga pembangunan fly over JRP syarat kepentingan privat dan mengabaikan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan.

“Saya harus memastikan lebih dulu. Karna kalo proses perencanaan harus melibatkan Pemerintah Kota. Apalagi kalo rekayasa lalu lintas dan lain-lain itu ada dishub dan harus mengikuti peraturan perundang-undangan juga, tahapan harus dilalui,” jelas Pilar.

“Pointnya saya belom bisa berbicara banyak, saya harus tanya kepada Dinas, apakah sudah apa belom, kalo ternyata ada proses yang dilewati, JRP harus melewati proses-proses itu,” pungkas Pilar.

Diberitakan sebelumnya Puluhan warga dari Kelurahan Parigi Lama dan Pondok Kacang Timur yang tergabung dalam Aliansi Warga Pondok Aren memasang spanduk protes bertuliskan “Tolak Pembangunan Fly Over” di sekitar area proyek perumahan Bintaro Jaya.

Warga menduga kuat pembangunan flyover ini lebih ditujukan untuk mendukung kepentingan akses properti milik PT JRP, ketimbang menjadi solusi transportasi bagi masyarakat umum.

Jalur flyover rencananya akan melintasi Jalan Haji Sarmah, menghubungkan dua kelurahan di Kecamatan Pondok Aren.

Namun menurut warga, proyek ini sarat kepentingan privat dan mengabaikan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan.

Sahrudin, Humas Forum RT RW Pondok Kacang Timur, menyampaikan bahwa pihaknya bersama warga dengan tegas menolak pembangunan tersebut.

Ia menilai proyek flyover berpotensi menimbulkan dampak negatif, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan sosial, hingga risiko banjir dan kemacetan baru

Laporan: iwanpose

Jaya Real Property Pembangunan Flyover Pemkot tangsel Pengembang Jaya Real Property Pengembang JRP Pengembang PT Jaya Real Property Perumahan Bintaro Jaya Pilar Saga Ichsan Proyek Flyover PT Jaya Real Property Tangsel TintaOtentik.Co Wakil Walikota Tangsel Warga Parigi Lama Warga Pondok Aren Demo Warga Pondok Kacang Timur Wawalkot Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMBG Jadi Sorotan Global, Prabowo: Sudah 6 Juta Anak dan Ibu Terbantu
Next Article Disperindag Tangsel Sebut Pendapatan Retribusi dari Pasar Hasilkan Rp1,3 Miliar
Irfan Kurniawan

Related Posts

Indonesia Tegaskan Tidak Ada Penghapusan ekspor mineral kritis Terhadap AS

28 July 2025

Sri Mulyani Sebut Penguatan Rupiah Terhadap Dolar AS Tak Lepas Dari Aliran Modal Asing

28 July 2025

Penerima Bansos Itu-itu Aja, Mensos Ubah Pola Penyaluran dari Seumur Hidup Jadi 5 Tahun

28 July 2025

Lantik Eselon III, Kajati Banten Minta Pejabat Baru Kuasai Persoalan Dalam Pelaksanaan Tugas

28 July 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Indonesia Tegaskan Tidak Ada Penghapusan ekspor mineral kritis Terhadap AS

By Irfan Kurniawan28 July 20250

TintaOtentik.Co – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) RI Airlangga Hartarto buka suara perihal kesepakatan…

Sri Mulyani Sebut Penguatan Rupiah Terhadap Dolar AS Tak Lepas Dari Aliran Modal Asing

28 July 2025

Penerima Bansos Itu-itu Aja, Mensos Ubah Pola Penyaluran dari Seumur Hidup Jadi 5 Tahun

28 July 2025

Lantik Eselon III, Kajati Banten Minta Pejabat Baru Kuasai Persoalan Dalam Pelaksanaan Tugas

28 July 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.