Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Kementerian ESDM Tepis Monopoli BBM Subsidi Swasta

    28 September 2025 No Comments

    Pemilihan RW Tak Demokratis, Warga Tangsel Kelurahan Muncul Desak Lurah Mundur Jabatan!

    27 September 2025 No Comments

    Menpan RB Ungkap Nasib Pegawai Pasca Status BUMN Diturunkan Jadi Badan

    27 September 2025 No Comments

    Jika Pemkot Serius, Pengembangan Ekowisata Keranggan Kota Tangsel Jangan Sekedar Proyek Seremonial

    27 September 2025 No Comments

    Anjangsana HUT TNI, Dankodiklat TNI Sapa Saranghaeyo Opa Oma

    25 September 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum
Hukum

PT Pertamina Hormati Proses Hukum Soal Kasus Korupsi Impor Minyak Mentah

SulisBy Sulis25 February 2025Updated:25 February 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

TintaOtentik.Co – PT Pertamina (Persero) menghormati upaya Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum yang menjalankan tugas, serta kewenangannya dalam proses hukum yang tengah berjalan di sejumlah subholding Pertamina.

Juru Bicara Pertamina, Fadjar Djoko Santoso juga berjanji pihaknya kooperatif dalam kasus ini.

“Pertamina menghormati Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum yang menjalankan tugas, serta kewenangannya dalam proses hukum yang tengah berjalan di subholding Pertamina,” kata Fadjar dalam rilis video yang diterima KBR, Selasa (25/2/2025).

“Pertamina juga siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah,” tuturnya.

Fadjar juga pastikan layanan distribusi energi kepada masyarakat di seluruh Indonesia tetap berjalan lancar dan optimal, meski saat ini ada proses hukum yang tengah berlangsung.

“Di tengah proses tersebut, Pertamina memastikan bahwa layanan distribusi energi kepada masyarakat di seluruh Indonesia tetap berjalan lancar. Pertamina juga menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa,” ungkap Fadjar.

“Pertamina group menjalankan bisnis dengan berpegang pada komitmen sebagai perusahaan yang menjalankan prinsip transparansi, dan akuntabilitas sesuai dengan good corporate governance, serta peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan 7 orang tersangka pada perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, Senin (24/2/2025).

Dalam kasus ini, kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

Tersangka dari Pertamina yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin (SDS), serta Direktur PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF).

Sedangkan empat tersangka lainnya yakni Vice President Feedstock Management PT KPI Agus Purwono (AP), pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW), dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede (GRJ).

Laporan: Tim

Dugaan Korupsi Impor Minyak Mentah Dugaan Korupsi Pertamina Dugaan Korupsi PT Pertamina Kasus Korupsi Impor Minyak Mentah Kasus Korupsi Pertamina Kejagung pertamina Proses Hukum PT Pertamina TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleWakil WaliKota Tangsel Sidak Pasar Jelang Ramadhan: Harga Stabil, Stok Aman
Next Article Mantan Presiden RI dan Mantan Perdana Menteri Inggris Diajak Terlibat Dalam Danantara
Sulis

Related Posts

Kementerian ESDM Tepis Monopoli BBM Subsidi Swasta

28 September 2025

Pemilihan RW Tak Demokratis, Warga Tangsel Kelurahan Muncul Desak Lurah Mundur Jabatan!

27 September 2025

Menpan RB Ungkap Nasib Pegawai Pasca Status BUMN Diturunkan Jadi Badan

27 September 2025

Jika Pemkot Serius, Pengembangan Ekowisata Keranggan Kota Tangsel Jangan Sekedar Proyek Seremonial

27 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Kementerian ESDM Tepis Monopoli BBM Subsidi Swasta

By Irfan Kurniawan28 September 20250

TintaOtentik.Co – Juru Bicara (Jubir) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia membantah…

Pemilihan RW Tak Demokratis, Warga Tangsel Kelurahan Muncul Desak Lurah Mundur Jabatan!

27 September 2025

Menpan RB Ungkap Nasib Pegawai Pasca Status BUMN Diturunkan Jadi Badan

27 September 2025

Jika Pemkot Serius, Pengembangan Ekowisata Keranggan Kota Tangsel Jangan Sekedar Proyek Seremonial

27 September 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.