Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Penyelesaian Dualisme di Banten Disoal, PWI Tangsel dan Kabupaten Tangerang Desak Pusat Bertindak!

    12 October 2025 No Comments

    Menteri Koperasi Katakan Pergudangan Koperasi Merah Putih Jalan Bulan Oktober 2025

    11 October 2025 No Comments

    Tinjau Proyek Pedestrian Ciater Serpong, Kejari Tangsel Tegaskan Kontraktor Patuhi Ketentuan Berlaku

    11 October 2025 No Comments

    DPRD Tangsel Peringati RSU Pengolaan Anggaran Harus Maksimal, Jangan Boros!

    10 October 2025 No Comments

    Gelaran Tangsel Otozone, Bapenda Tangsel Targetkan Opsen Pajak Kendaraan Meningkat

    10 October 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional
Regional

Raperda Pesantren Kota Tangsel Selangkah Lagi Dapat Persetujuan Bersama

Irfan KurniawanBy Irfan Kurniawan19 August 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

TintaOtentik.Co – Setelah melewati perjalanan panjang, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya memasuki tahap berikutnya.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tangsel memastikan, Raperda ini segera dibawa ke rapat paripurna internal untuk mendapatkan persetujuan seluruh fraksi.

Raperda yang diinisiasi Fraksi PKB sejak 2021 itu baru resmi masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) pada 2023. Kini, usulan tersebut tinggal selangkah lagi menuju pembahasan dan persetujuan bersama antara DPRD dan Walikota.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Sudiar, menegaskan bahwa hadirnya Raperda ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap keberadaan pesantren. Berdasarkan data, saat ini ada 99 pondok pesantren yang berdiri di Kota Tangsel.

“Pemerintah harus memberikan perhatian penuh, sehingga pesantren tidak lagi dipandang sebelah mata,” ujar Sudiar di Gedung DPRD Tangsel, Selasa (19/8/2025).

Ia menambahkan, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang sudah eksis jauh sebelum Indonesia merdeka. Karena itu, kehadiran Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren harus disambut positif oleh pemerintah daerah.

“Setelah ratusan tahun pesantren menjadi bagian penting bangsa ini, sudah saatnya ada aturan yang mengatur fasilitasi penyelenggaraan pesantren di Tangsel,” jelasnya.

Sudiar mengungkapkan, pembahasan Raperda akan segera rampung dan akan segera ditindaklanjuti dalam rapat paripurna. Fraksi PKB yang menjadi pengusul dipastikan ikut mengawal penuh proses ini.

“Insya Allah, dalam waktu yg tidak lama lagi Pansus Raperda fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren sudah terbentuk. Harapannya, Raperda ini bisa segera disahkan menjadi Perda,” pungkas Sudiar.

Laporan: iwanpose

berita tangsel DPRD Tangsel Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel Sudiar Perda Pesantren Tangsel Tangsel TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleNah Loh! Kata DPMPTSP Izin Showroom Mobil BYD di Ciputat Belom Selesai
Next Article Uji Coba Sistem Satu Arah di Pondok Cabe Pamulang, Begini Skema Jalurnya
Irfan Kurniawan

Related Posts

Penyelesaian Dualisme di Banten Disoal, PWI Tangsel dan Kabupaten Tangerang Desak Pusat Bertindak!

12 October 2025

Menteri Koperasi Katakan Pergudangan Koperasi Merah Putih Jalan Bulan Oktober 2025

11 October 2025

Tinjau Proyek Pedestrian Ciater Serpong, Kejari Tangsel Tegaskan Kontraktor Patuhi Ketentuan Berlaku

11 October 2025

DPRD Tangsel Peringati RSU Pengolaan Anggaran Harus Maksimal, Jangan Boros!

10 October 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Regional

Penyelesaian Dualisme di Banten Disoal, PWI Tangsel dan Kabupaten Tangerang Desak Pusat Bertindak!

By Sulis12 October 20250

TintaOtentik.Co – Polemik dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Banten…

Menteri Koperasi Katakan Pergudangan Koperasi Merah Putih Jalan Bulan Oktober 2025

11 October 2025

Tinjau Proyek Pedestrian Ciater Serpong, Kejari Tangsel Tegaskan Kontraktor Patuhi Ketentuan Berlaku

11 October 2025

DPRD Tangsel Peringati RSU Pengolaan Anggaran Harus Maksimal, Jangan Boros!

10 October 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.