Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Warga Pondok Hijau Tangsel Geram Lihat Pembangunan Jembatan Diduga Tak Berizin

    13 October 2025 No Comments

    Reklame Diduga Tak Berizin, DPRD Tangsel: Pengusaha Jangan Kesampingkan Aturan!

    13 October 2025 No Comments

    Penyelesaian Dualisme di Banten Disoal, PWI Tangsel dan Kabupaten Tangerang Desak Pusat Bertindak!

    12 October 2025 No Comments

    Menteri Koperasi Katakan Pergudangan Koperasi Merah Putih Jalan Bulan Oktober 2025

    11 October 2025 No Comments

    Tinjau Proyek Pedestrian Ciater Serpong, Kejari Tangsel Tegaskan Kontraktor Patuhi Ketentuan Berlaku

    11 October 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum
Hukum

Reklame Diduga Tak Berizin, DPRD Tangsel: Pengusaha Jangan Kesampingkan Aturan!

SulisBy Sulis13 October 2025Updated:13 October 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

TintaOtentik.Co – Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) turun langsung memantau pembongkaran sejumlah reklame yang diduga tidak memiliki izin oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel.

Ketua Komisi I DPRD Tangsel, Ledy Butar Butar, mengatakan keberadaan reklame komersial tanpa izin saat ini marak bermunculan di wilayah Tangsel.

Sebelumnya, Komisi I juga telah menanyakan kepada Satpol PP terkait legalitas sejumlah reklame yang berdiri di pinggir jalan.

Menurutnya, reklame yang telah berizin dapat dikenali dengan mudah karena memiliki barcode resmi yang ditempel pada bagian tiangnya.

“Saat ini Komisi I menjalankan fungsi pengawasan bersama Satpol PP, turun ke lapangan untuk melihat beberapa lokasi reklame yang ternyata tidak memiliki barcode,” ujar Ledy.

Ia menambahkan, petugas Satpol PP sudah melakukan penindakan terhadap reklame tak berizin tersebut, bahkan sebelumnya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada sejumlah pihak terkait.

Dari sisi perizinan, Ledy meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel agar lebih teliti dalam memetakan reklame yang sudah maupun belum berizin.

“Reklame yang berizin itu pasti ada barcodenya. Itu salah satu indikatornya. Tadi kita juga konfirmasi ke PTSP apakah reklame yang ditindak itu berizin atau tidak, nanti PTSP yang akan memverifikasi,” jelasnya.

Ledy juga mengimbau kepada para pengusaha, khususnya yang bergerak di bidang periklanan, agar taat terhadap regulasi dengan mengurus perizinan serta membayar pajak daerah.

“Kalau ingin berinvestasi di Tangsel, ya harus taat aturan. Urus izinnya dan bayar pajaknya, supaya bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD), dasar kami pun mengacu kepada peraturan walikota (perwal) nomor 1 tahun 2025 tentang penyelenggaraan reklame,” pungkas Ledy.

Sementar Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel, Syamsul Haryanto menyatakan kami komisi IV itu menghimbau kepada para pengusaha billboard yang ada di kota tangsel kajian konstruksinya harus benar di perhitungkan.

“Jangan sampai ada lagi terjadi ketika ada hujan deras, ada angin terjadi rubuh yang seperti di ciputat,” tegasnya.

“Dinas terkait juga harus lebih mengawasi. Jangan tiba2 mengeluarkan rekom tapi kajian konstruksinya tidak sesuai dengan apa yang harus dibangun,” tandas Atul sapaan akrabnya.

Laporan: iwanpose

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel Billboard Tangsel DPRD Tangsel DPRD Tangsel Sidak Billboard Diduga Tak Berizin DPRD Tangsel Sidak Reklame Diduga Tak Berizin Ketua Komisi I DPRD Tangsel Komisi 1 DPRD Tangsel Komisi I DPRD Tangsel Komisi IV DPRD Tangsel Ledy Butar Butar Reklame Tangsel Syamsul Haryanto Tangsel TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePenyelesaian Dualisme di Banten Disoal, PWI Tangsel dan Kabupaten Tangerang Desak Pusat Bertindak!
Next Article Warga Pondok Hijau Tangsel Geram Lihat Pembangunan Jembatan Diduga Tak Berizin
Sulis

Related Posts

Warga Pondok Hijau Tangsel Geram Lihat Pembangunan Jembatan Diduga Tak Berizin

13 October 2025

Penyelesaian Dualisme di Banten Disoal, PWI Tangsel dan Kabupaten Tangerang Desak Pusat Bertindak!

12 October 2025

Menteri Koperasi Katakan Pergudangan Koperasi Merah Putih Jalan Bulan Oktober 2025

11 October 2025

Tinjau Proyek Pedestrian Ciater Serpong, Kejari Tangsel Tegaskan Kontraktor Patuhi Ketentuan Berlaku

11 October 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Warga Pondok Hijau Tangsel Geram Lihat Pembangunan Jembatan Diduga Tak Berizin

By Sulis13 October 20250

TintaOtentik.Co – Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)…

Reklame Diduga Tak Berizin, DPRD Tangsel: Pengusaha Jangan Kesampingkan Aturan!

13 October 2025

Penyelesaian Dualisme di Banten Disoal, PWI Tangsel dan Kabupaten Tangerang Desak Pusat Bertindak!

12 October 2025

Menteri Koperasi Katakan Pergudangan Koperasi Merah Putih Jalan Bulan Oktober 2025

11 October 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.