TintaOtentik.co – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, setelah menggelar Sidang Isbat di Auditorium KH. M. Rasjidi, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/3/2025).
Dalam konferensi pers usai sidang, Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa berdasarkan hasil perhitungan hisab dan laporan rukyat dari berbagai wilayah di Indonesia, posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
“Berdasarkan hisab, posisi hilal di wilayah Indonesia masih di bawah kriteria MABIMS. Selain itu, tidak ada laporan rukyat yang menyatakan hilal terlihat. Oleh karena itu, diputuskan bahwa 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025,” ujar Nasaruddin.
Menurut laporan yang diterima, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di kisaran minus 3 derajat 15 menit 47 detik hingga minus 1 derajat 4 menit 57 detik. Sementara itu, sudut elongasi tercatat antara 1 derajat 12 menit 89 detik hingga 1 derajat 36 menit 38 detik. Dengan demikian, berdasarkan perhitungan astronomi, hilal belum memenuhi syarat visibilitas yang disepakati MABIMS, yaitu ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Konsekuensi dari ketidakterpenuhan kriteria ini adalah puasa Ramadan harus disempurnakan menjadi 30 hari, sehingga Idul Fitri jatuh pada 31 Maret 2025.
Keputusan ini memastikan bahwa perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia. Baik organisasi Islam Muhammadiyah, yang menggunakan metode hisab, maupun Nahdlatul Ulama (NU), yang berpedoman pada rukyat, memiliki hasil yang sama dalam penetapan 1 Syawal.
Dalam Sidang Isbat, Tim Falak Kemenag yang dipimpin oleh Cecep Nurwendaya juga menjelaskan bahwa kriteria MABIMS mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Berdasarkan perhitungan Tim Falak Kemenag, seluruh wilayah Indonesia tidak memenuhi standar tersebut, dengan ketinggian hilal berkisar antara minus 3,26 derajat hingga minus 1,08 derajat dan sudut elongasi antara 1,21 derajat hingga 1,61 derajat.
“Karena posisi hilal masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam, maka secara teoritis hilal mustahil untuk dirukyat,” jelas Cecep.
Meskipun demikian, Indonesia tetap menggunakan kombinasi metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan Hijriah. “Hisab berfungsi sebagai informasi, sementara rukyat menjadi konfirmasi dari perhitungan tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa Sidang Isbat diawali dengan seminar mengenai metode penentuan hilal, baik melalui hisab maupun rukyat. Setelah seminar, sidang berlangsung secara tertutup, dan hasilnya diumumkan langsung oleh Menteri Agama pada pukul 19.00 WIB.
Dengan penetapan ini, masyarakat Muslim di Indonesia kini memiliki kepastian mengenai tanggal perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah, yang akan berlangsung serentak pada Senin, 31 Maret 2025.