Revisi RUU Narkotika, Komisi III DPR Lontarkan Wacana Pembentukan KEK Ganja Medis

0

TintaOtentik.Co – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, melontarkan wacana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ganja medis di Indonesia. Usulan ini muncul di tengah pembahasan revisi RUU Narkotika dan Psikotropika di parlemen.

Dalam rapat kerja di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4), Hinca menyoroti belum adanya langkah konkret dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk melakukan riset terkait ganja medis, meski telah diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Kementerian Kesehatan berkali-kali ingkar dan melawan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah untuk bikin riset tentang ganja medis, nggak pernah dilakukan,” kata Hinca dalam rapat.

Ia juga membandingkan dampak ganja dengan narkotika jenis lain seperti sabu. Menurutnya, belum ada bukti kuat yang mengaitkan ganja dengan peningkatan kriminalitas, berbeda dengan sabu yang dinilai lebih berbahaya.

“Kalau sabu berdampak pada tindakan kriminal. Kalau ganja, nggak ada dampaknya pada kriminal. Di kampung kami di Simalungun, Saribudolok, pada waktu itu pertanian paling bagus di republik ini, pangan. Ternyata ganja cara terbaik melindungi tanaman dari virus-virus itu. Dan ganja makanan ternak untuk cepat besar. Berarti ketahanan pangan. Mengapa dimusuhi ganja medis?” ujarnya.

Lebih jauh, politisi Partai Demokrat itu mengusulkan pembentukan kawasan khusus yang difokuskan untuk pengembangan, distribusi terbatas, hingga rehabilitasi berbasis ganja medis.

Ia bahkan secara langsung meminta tanggapan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat penegak hukum yang hadir dalam rapat.

“Karena itu, Pimpinan, saya bertanya kepada BNN dan juga teman-teman ini, saya izinkan bertanya nih nanti dijawab, apakah Anda setuju dengan usulan saya kita bentuk Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis Indonesia?” ujar Hinca.

Menurutnya, selama ini persoalan utama terletak pada peredaran ilegal. Ia menilai pendekatan legal terbatas melalui kawasan khusus bisa menjadi solusi alternatif.

“Kan yang dilarang peredaran gelapnya. Kalau begitu, ya kita buat peredaran terang. Dari puluhan ribu pulau di Indonesia, ambil saja 10, fokus di situ semua, di situ rehabilitasinya semua di situ. Wah, kalau itu terjadi, keren itu,” kata Hinca.

“Saya, pertanyaan saya tadi itu seandainya disetujui, ini bagus sekali. Saya mengusulkan dan apakah setuju Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis Indonesia?” imbuhnya.

Wacana ini menambah daftar panjang perdebatan terkait legalisasi ganja medis di Indonesia, terutama dalam konteks riset, regulasi, dan potensi manfaat ekonomi maupun kesehatan.

Laporan: Tim

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version