Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Pendaftaran Bacalon Ketua Kadin Tangsel Dibuka: Biaya Penyelenggaraan Ditanggung Para Calon

    29 September 2025 No Comments

    HUT TNI ke-80, Kodiklat TNI di Serpong Tangsel Gelar Pasar Murah untuk Rakyat

    28 September 2025 No Comments

    Kementerian ESDM Tepis Monopoli BBM Subsidi Swasta

    28 September 2025 No Comments

    Pemilihan RW Tak Demokratis, Warga Tangsel Kelurahan Muncul Desak Lurah Mundur Jabatan!

    27 September 2025 No Comments

    Menpan RB Ungkap Nasib Pegawai Pasca Status BUMN Diturunkan Jadi Badan

    27 September 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Politik
Politik

Ridwan Kamil-Suwono Batal Gugat ke MK, Timses: Ya, Pokoknya Perintahnya Demikian

Irfan KurniawanBy Irfan Kurniawan13 December 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

TintaOtentik.co – Tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) dan Suswono, memutuskan untuk membatalkan rencana menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Meskipun sebelumnya telah mempersiapkan materi gugatan, langkah tersebut tiba-tiba dihentikan berdasarkan arahan pimpinan. 

Ketua Tim Sukses RK-Suswono, Ahmad Riza Patria, menjelaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya mengikuti instruksi dari pimpinan. Namun, Riza tidak mengungkapkan identitas pimpinan yang dimaksud.

“Ya, pokoknya perintahnya demikian. Pokoknya saya mengikuti apa yang menjadi perintah, instruksi dari pimpinan,” terang Riza Kamis (12/12/2024). 

Riza mengungkapkan bahwa dirinya hanya mengikuti kebijakan dan arahan dari pimpinan koalisi, mengingat posisi sebagai ketua tim sukses juga merupakan hasil penunjukan dari pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Meskipun materi gugatan ke MK telah disiapkan, keputusan pimpinan membuat langkah tersebut dibatalkan. Riza menjelaskan bahwa arahan untuk tidak mengajukan gugatan berasal dari pimpinan di tingkat koalisi.

“Memang sebelumnya kami telah mempersiapkan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Namun, dari pimpinan di atas, pimpinan koalisi, meminta bahwa tidak melakukan atau mendaftarkan gugatan ke MK terkait Pilkada di DKI Jakarta,” ujarnya.

Sebelum keputusan pembatalan diambil, tim hukum RK-Suswono sempat menghadiri konsultasi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (9/12/2024) guna mempersiapkan gugatan terkait dugaan kecurangan dalam Pilkada Jakarta.

Anggota tim pemenangan, Ali Lubis, bahkan sebelumnya menegaskan komitmen untuk membawa sengketa tersebut ke MK.

“Apa pun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan PHPU terkait hasil ke Mahkamah Konstitusi,” kata Ali, Sabtu (7/12/2024).

berita politik gugatan mk mk pilkada jakarta pilkada jakarta 2024 ridwan kamil ridwan kamil gugat ke mk rk
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleGelar Dialog Toleransi, PC IPNU Tangsel Serukan Persatuan Umat Beragama
Next Article Korupsi Jual Beli Emas, Mantan GM Antam Abdul Hadi Dituntut 7 Tahun Penjara 
Irfan Kurniawan

Related Posts

Pendaftaran Bacalon Ketua Kadin Tangsel Dibuka: Biaya Penyelenggaraan Ditanggung Para Calon

29 September 2025

Pemilihan RW Tak Demokratis, Warga Tangsel Kelurahan Muncul Desak Lurah Mundur Jabatan!

27 September 2025

Kakak Hary Tanoe Belum Ditahan, KPK: Masih Proses Penyidikan

25 September 2025

Budayawan Sebut Jawaban WaliKota Tangsel Terhadap Leony Belum Menjawab Persoalan Dasar

25 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Pendaftaran Bacalon Ketua Kadin Tangsel Dibuka: Biaya Penyelenggaraan Ditanggung Para Calon

By Irfan Kurniawan29 September 20250

TintaOtentik.Co – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan resmi membuka pendaftaran bakal calon…

HUT TNI ke-80, Kodiklat TNI di Serpong Tangsel Gelar Pasar Murah untuk Rakyat

28 September 2025

Kementerian ESDM Tepis Monopoli BBM Subsidi Swasta

28 September 2025

Pemilihan RW Tak Demokratis, Warga Tangsel Kelurahan Muncul Desak Lurah Mundur Jabatan!

27 September 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.