TintaOtentik.co – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) berhasil menyita empat pucuk senjata api dari rumah seorang satpam sekolah di Kabupaten Sleman berinisial AP. Pria tersebut diduga terlibat dalam jaringan yang memasok senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan di rumah AP yang berlokasi di Minggir, Sleman, polisi menemukan dua pucuk senjata jenis M-16, satu pucuk SS1, dan satu pucuk Mouser.
“Serta sekitar 200 butir peluru,” ujar Endriadi saat dikonfirmasi, Kamis (13/3).
Menurut Endriadi, penyitaan senjata tersebut berawal dari informasi yang menyebutkan bahwa AP masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Papua.
“Lalu setelah mendapat DPO itu kami melakukan back up melakukan upaya penyelidikan, sehingga ditemukan rumah pelaku atas nama AP itu,” jelasnya.
Endriadi menambahkan bahwa AP diketahui menyimpan beberapa pucuk senjata api yang dititipkan oleh saudaranya, sehingga ia ditetapkan sebagai DPO Polda Papua. Polisi menduga AP memiliki dan menyimpan senjata api tanpa izin resmi.
“Setelah (AP) kami amankan, kami interogasi awal, Polda Papua datang jam 10 malam kita serahkan, lalu sudah dirilis kemarin di Polda Papua. Kami rilis bersama,” ucapnya.
Sementara itu, Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap tujuh tersangka dalam jaringan pemasok senjata dan amunisi lintas provinsi ke KKB. Kapolda Papua, Irjen Patrige Renwarin, menyatakan bahwa operasi ini melibatkan kerja sama antara Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda DIY.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya serius dalam memberantas penyelundupan senjata ke wilayah Papua. Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memasok senjata ke kelompok bersenjata,” kata Patrige dalam keterangan tertulis, Selasa (11/3).
Kapolda Papua menjelaskan bahwa ketujuh tersangka, yakni YE, TW, MH, MK, P, ES, dan AP, berhasil diamankan dalam rentang waktu 6 hingga 9 Maret 2025. Dalam kasus ini, penyidik menyita total 17 pucuk senjata api, terdiri dari enam laras panjang, enam laras pendek, dan lima senjata rakitan. Selain itu, ditemukan 3.573 butir amunisi dari berbagai jenis kaliber.
Selain senjata dan amunisi, polisi juga mengamankan peralatan yang diduga digunakan untuk merakit senjata, seperti mesin bubut, gerinda, las listrik, dan kompresor. Polisi juga menemukan bahan peledak berupa dua detonator.
“Serta komponen senjata berupa magasin, popor, laras senjata rakitan dan dokumen pendukung lainnya. Kemudian uang tunai Rp369 juta,” ungkap Patrige.
Barang bukti tersebut ditemukan di sejumlah lokasi, termasuk rumah para tersangka di Bojonegoro, Sleman, dan Manokwari. Beberapa senjata bahkan disembunyikan dalam tabung kompresor yang telah dimodifikasi untuk menghindari deteksi dalam pemeriksaan di pelabuhan.