TintaOtentik.Co – Partai Gerindra secara resmi menyatakan dukungannya terhadap wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dari sistem pemilihan langsung menjadi pemilihan melalui DPRD. Langkah ini dipandang sebagai solusi untuk menciptakan proses demokrasi yang lebih efisien dan hemat biaya.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menegaskan bahwa partainya sepakat jika pemilihan bupati, wali kota, hingga gubernur diserahkan kembali kepada lembaga legislatif daerah.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Sorotan pada Pembengkakan Anggaran
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah lonjakan drastis biaya pelaksanaan pilkada yang dibebankan pada APBD. Sugiono membandingkan alokasi dana hibah pilkada tahun 2015 yang berada di kisaran Rp7 triliun, kini melonjak tajam hingga melampaui Rp37 triliun pada tahun 2024.
Menteri Luar Negeri tersebut berpendapat bahwa penghematan dari perubahan skema ini dapat dialihkan untuk program yang lebih menyentuh rakyat.
“Itu merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan,” jelasnya.
Menghapus Hambatan bagi Calon Kompeten
Selain anggaran negara, Gerindra juga menyoroti beban finansial pribadi yang harus ditanggung oleh para kandidat. Menurut Sugiono, tingginya biaya kampanye seringkali menjadi penghalang bagi putra-putri terbaik bangsa yang memiliki kompetensi namun terbatas secara finansial.
“Biaya kampanye untuk seorang calon kepala daerah, kita terbuka saja, itu angkanya prohibitif. Mahal. Dan ini yang juga kita harus evaluasi, kita harus cari bagaimana supaya orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan mengabdi kepada masyarakatnya bisa maju tanpa harus dihalang-halangi oleh angka dan biaya kampanye yang luar biasa,” tambahnya.
Kualitas Demokrasi dan Polarisasi
Menjawab kekhawatiran publik, Sugiono meyakini bahwa pemilihan melalui DPRD tidak akan mencederai nilai demokrasi. Ia berargumen bahwa anggota DPRD adalah representasi sah dari suara rakyat.
Mekanisme ini justru dianggap bisa meningkatkan pengawasan publik terhadap partai politik agar tetap konsisten dengan aspirasi pemilihnya di daerah.
Selain itu, skema ini diharapkan mampu meredam gesekan sosial atau polarisasi tajam yang kerap terjadi di akar rumput akibat persaingan pilkada langsung. Meski demikian, Gerindra menekankan bahwa transisi kebijakan ini memerlukan kajian lintas sektoral yang transparan.
“Jangan sampai kemudian ini berkembang menjadi sesuatu yang sifatnya tertutup,” pungkas Sugiono.
Laporan: Tim
