TintaOtentik.Co – Gubernur Banten Andra Soni menanggapi perihal fenomena terjadinya titip menitip siswa dalam proses pendaftaran Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB).
Belum lama warganet dihebohkan memo bertanda tangan dan berstempel resmi dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo, telah menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial yang diposting dalam akun instagram @Fakta_Banten.
Diduga memo tersebut berisi permintaan khusus kepada pihak sekolah negeri di Kota Cilegon untuk memfasilitasi titipan calon siswa pada masa SPMB.
Disebuah gambar yang beredar, terlihat jelas kop surat resmi DPRD Provinsi Banten dan disertakan logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS), lengkap dengan tanda tangan lalu stempel asli institusi legislatif. Isi memo tersebut bertuliskan “Mohon dibantu dan ditindak lanjutin.”
Dugaan sementara, memo ditujukan sebagai bentuk rekomendasi pribadi agar salah satu siswa dapat diterima di sekolah negeri melalui jalur tidak resmi.
Menanggapi hal demikian, Andra Soni sampaikan, sama seperti pada awal ketika SPMB berjalan titip menitip tidak diperbolehkan.
“Walaupun bahwa saya memahami itu bentuk aspirasi,” terang Andra, di Swisbell Hotel Serpong, Selasa, (8/7/2025).
“Akan tetapi dalam konteks ini kita punya solusi yaitu solusi terkait sekolah-sekolah swasta gratis, jadi tidak dibenarkan titip-menitip,” pungkas Andra.
Diketahui juga Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo angkat bicara perihal pemberitaan memo bertandatangan dan foto dirinya yang menitipkan seorang siswa pada Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri Kota Cilegon.
Budi menyatakan, memo tersebut dibuat oleh salah satu staf di DPRD Banten. Ia mengaku diminta untuk tandatangan oleh staf dengan alasan membantu siswa kurang mampu pada SPMB 2025/2026. Mendengar cerita dari staf tentang kondisi keluarga dari siswa tersebut, Budi pun mengiyakan.
“Staf datang ke saya minta tanda tangan saja, sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tau soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja,” kata Budi, Sabtu, (28/6/2025).
Kendati dirinya hanya membantu alakadarnya saja, tanpa adanya intervensi maupun komunikasi secara langsung dengan pihak sekolah.
“Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apapun,” terang Budi.
Diketahui, nama siswa yang berada di memo Budi ini tidak masuk dalam SPMB 2025/2026 di sekolah yang dituju. Siswa itu tergeser oleh siswa lainnya pada mekanisme jalur domisili pada SPMB ini yang memerhatikan nilai raport dari para siswa.
Meski demikian, Budi mengakui jika hal yang dilakukannya merupakan sebuah kesalahan. Ia menyesal dan akan menjadikan kegaduhan ini sebagai bahan pembelajaran.
Laporan: iwanpose