Seringkali Pohon Tumbang di Tangsel, Kawali: Masyarakat Jangan Takut Ajukan Ganti Rugi ke Instansi

0

TintaOtentik.Co – Koalisi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia (Kawali) Kota Tangerang Selatan mengajak masyarakat jangan takut menggugat, apabila dirugikan akibat dari pohon tumbang.

Koordinator Kawali Indonesia Kota Tangsel, Zarkasih tanjung, menyampaikan jika masyarakat dirugikan akibat pohon tumbang, masyarakat bisa menggugat pihak yang lalai, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup bidang pertamanan.

“Dengan mengajukan somasi terlebih dahulu, mengumpulkan bukti (foto/video), gugatan perdata di ajukan ke Pengadilan Negeri dapat diajukan berdasarkan adanya perbuatan melawan hukum (Pasal 1365 KUHPerdata) jika ada unsur kesalahan atau kelalaian, bukan bencana alam murni,” Zarkasih Tanjung, dalam keterangan resmi yang diterima, dikutip Jumat, (28/11/2025).

Pria yang dikenal Tanjung menjelaskan, langkah-langkah gugat pohon tumbang ialah kumpulkan bukti berupa foto atau video kerusakan rumah atau kendaraan dan pohon yang tumbang, catat juga saksi-saksi.

“Identifikasi pihak bertanggung jawab, lalu tentukan siapa pengelola pohon. Biasanya Dinas Lingkungan atau PU untuk pohon di jalan atau taman kota,” terang Tanjung.

Tanjung sampaikan, cara ajukan ganti rugi adalah laporkan kejadian ke instansi terkait, bisa lisan atau tertulis (somasi) untuk meminta ganti rugi. Kemudian gugatan perdata (jika gagal), jika tidak ada penyelesaian, masyarakat dapat menggugat ke Pengadilan Negeri.

“Dasar Hukum gugatan didasarkan pada perbuatan melawan hukum (Pasal 1365 KUHPerdata), yang menyatakan ganti rugi jika ada kesalahan (kelalaian) yang menyebabkan kerugian, bukan murni karena keadaan alam,” tegas Tanjung.

Lalu, lanjut Tanjung, sertakan bukti dan dokumen. Siapkan berkas-berkas (KTP, surat kepemilikan, bukti kerusakan,). Pemerintah kolonial Belanda telah memberi contoh dengan menanam pohon asem jawa.

“Saya pun turut menyoroti belum lama ini, kelalaian Pemkot Tangsel yang menyebabkan pohon tumbang antara lain pohon yang di tanam dalam kondisi sudah lebih dari 1 sampai 2 meter, sehingga tidak memiliki akar yang cukup kuat dan rawan tertiup angin,” tutup Tanjung.

Laporan: iwanpose

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version