Nasional – Iuran BPJS Kesehatan bakal naik pada tahun 2026 mendatang. Berapa kenaikannya, Saat ini masih dihitung pemerintah.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan BPJS Kesehatan tengah menghitung penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Pasca kajian penghitungan selesai, Menteri Kesehatan Budi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menghadap Presiden Prabowo untuk menjelaskan rencana tersebut.
“Rencananya di 2026 mesti ada adjustment dari tarifnya,” kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Budi menjelaskan, belum ada angka terkait besaran kenaikan karena masih proses penghitungan. Ia juga menyebutkan, kenaikan ini tidak terkait dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan. Namun kendati potensi meningkatnya klaim pelayanan sakit jantung, stroke, dan lainnya.
Sebelumnya, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby menerangkan, dengan intensifikasi program sesuai rencana kerja dan anggaran (RKA), gagal bayar berpotensi terjadi pada Juni 2026.
Sebab itu, strategi keberlanjutan JKN diantaranya melalui penyesuaian iuran sesuai Perpres 59/2024 atau selambatnya 1 Januari 2026.
Laporan: iwanpose