Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Badan Pangan Nasional Klaim Indonesia Mampu Penuhi Kebutuhan Beras Secara Mandiri

    29 September 2025 No Comments

    Korupsi Minyak Mentah, Dirut PT Orbit Terminal Merak Jalani Pemeriksaan di KPK

    29 September 2025 No Comments

    Tak Kantongi SLHS, Wakil WaliKota Tangsel Tegas Bakal Cabut Izin Operasi Dapur MBG!

    29 September 2025 No Comments

    Balada Pasar Ciputat Tangsel, PT Betania Diminta Hengkang!

    29 September 2025 No Comments

    Pendaftaran Bacalon Ketua Kadin Tangsel Dibuka: Biaya Penyelenggaraan Ditanggung Para Calon

    29 September 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional
Regional

SMAN 8 Tangsel Disegel, Pj Gubernur: Proses Hukum Sudah Berjalan Baik

Irfan KurniawanBy Irfan Kurniawan16 July 2024No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

TintaOtentik.co – Penjabat Gubernur (Pj) Banten, Al Muktabar, terus berupaya menyelesaikan masalah SMAN 8 Tangerang Selatan (Tangsel) yang disegel oleh ahli waris. 

Diketahui, SMAN 8 Tangsel disegel oleh ahli waris karena diduga belum membayar pajak selama 10 tahun terakhir. 

Akibatnya, ahli waris Tubagus Reyvaldi Armedian merasa dibebani pajak pemerintah dan membayar dengan uang pribadi.

Dan saat ini , Ia mengatakan, bahwa proses hukum sudah berjalan cukup panjang untuk memperjuangkan aset milik daerah yang sudah inkrah. 

“Kita saat ini sedang mendapatkan pendampingan dari kejaksaan sebagai pengacara negara untuk melakukan eksekusinya,” kata Al Muktabar di Serang dikutip dari beberapa media, Selasa (16/7/2024).

“Kita mengedepankan proses hukum yang bijak sesuai dengan aturan agar tidak terjadi hal-hal yang menjurus kekerasan dan seterusnya,” lanjutnya.

Sebelumnya, beberapa tahun lalu pembukaan segel juga dilakukan beberapa kali agar pembelajaran di sekolah berjalan seperti biasa.

Pihaknya terus berkomunikasi untuk kelancaran belajar mengajar di sekolah tersebut.

Al Muktabar berita tangsel masalah sman 8 tangsel penyegelan sman 8 tangsel PJ Gubernur Banten pj gubernur banten al muktabar sman 8 tangsel sman 8 tangsel disegel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTNI Ungkap Alasan Ingin Hapus Pasal Prajurit Dilarang Berdagang
Next Article RPJPD Kota Tangsel 2025-2045 Harus Sesuai Karakteristik Kedaerahan
Irfan Kurniawan

Related Posts

Tak Kantongi SLHS, Wakil WaliKota Tangsel Tegas Bakal Cabut Izin Operasi Dapur MBG!

29 September 2025

Balada Pasar Ciputat Tangsel, PT Betania Diminta Hengkang!

29 September 2025

Pendaftaran Bacalon Ketua Kadin Tangsel Dibuka: Biaya Penyelenggaraan Ditanggung Para Calon

29 September 2025

HUT TNI ke-80, Kodiklat TNI di Serpong Tangsel Gelar Pasar Murah untuk Rakyat

28 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Badan Pangan Nasional Klaim Indonesia Mampu Penuhi Kebutuhan Beras Secara Mandiri

By Irfan Kurniawan29 September 20250

TintaOtentik.Co – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi menyebut, saat ini, Indonesia mampu…

Korupsi Minyak Mentah, Dirut PT Orbit Terminal Merak Jalani Pemeriksaan di KPK

29 September 2025

Tak Kantongi SLHS, Wakil WaliKota Tangsel Tegas Bakal Cabut Izin Operasi Dapur MBG!

29 September 2025

Balada Pasar Ciputat Tangsel, PT Betania Diminta Hengkang!

29 September 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.