TintaOtentik.Co – Mahasiswa dari Universitas Pamulang, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Pembangunan Nasional (UPN), dan Universitas Atmajaya turut mendampingi masyarakat Desa Suka Karya, Teluk Bayur, Pelanjau Jaya, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (1/10/2025).
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yang digelar pada 18 September 2025 di Kampus UPN, Jakarta Selatan. Saat itu, mahasiswa menggelar mimbar bebas dan menyerukan pentingnya penguatan Pasal 33 UUD 1945.
Irwansyah, perwakilan Universitas Pamulang, menjelaskan bahwa langkah ini adalah wujud komitmen mahasiswa dalam mengadvokasi masyarakat yang hak konstitusinya terganggu.
“Masyarakat sekaligus orang tua kami di desa sudah puluhan tahun hidup dalam kekhawatiran karena lahan adat mereka dengan luas ribuan hektare dieksploitasi oleh perusahaan yang melanggar batas-batas HGU yang diterbitkan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Joxin dari UPN menegaskan bahwa langkah mahasiswa ini adalah bentuk solidaritas sesuai implementasi Tridharma Perguruan Tinggi.
“Bagi kami, perjuangan masyarakat selaras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menegaskan Pasal 33 UUD 1945. Hal ini menjadi landasan utama yang menggariskan arah pembangunan nasional demi menjamin keselamatan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, mahasiswa menegaskan kembali bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah milik seluruh rakyat Indonesia, dikuasai negara, dan wajib dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi kepastian dalam pelaksanaan yang konkret, sebagai semangat keadilan sosial sesuai amanat Pembukaan UUD 1945, bahwa tujuan bernegara itu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” lanjut Joxin.
Mahasiswa berharap, RDP bersama Komisi III DPR RI ini mampu menghasilkan rekomendasi yang dapat memberikan solusi konkret atas perjuangan masyarakat adat Kalimantan Barat.
Laporan: iwanpose