TintaOtentik.Co – Ikatan Masyarakat Pemantau Kebijakan Pemerintah (IKAPEMKA) menemukan dugaan penyelewengan dalam proyek drainase di Jalan Pondok Jaya Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Koordinator IKAPEMKA Carlos menyampaikan berdasarkan hasil peninjauan dan temuan dilapangan proyek bernilai Rp5,1 miliar, APBD pada tahun 2024 tersebut tidak menggunakan material U-Ditch beton pracetak maupun box culvert yang seharusnya meiliki kualitas yg baik karna menjadi bagian Penting dari struktur saluran.
“Kondisi ini menimbulkan kecurigaan, sebab anggaran proyek mencapai miliaran rupiah semestinya mengutamakan kualitas dan daya tahan tinggi, dilihat dari lokasi jelas banyak sampah dan jalur air yg dibuat asal-asalan yg mengakibatkan aliran air tidak berfungsi optimal,” ungkap Carlos, dalam keterangan resminya, Jumat, (17/10/2025).
Kata Carlos, temuan ini mengindikasikan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan standar dan patut diduga adanya penyelewengan anggaran dan praktik penyimpangan dalam pelaksana.
“IKAPEMKA menilai lemahnya pengawasan dari dinas SDABMBK atau adanya oknum yg mencoba tutup mata, terkait menjadi faktor utama terjadinya praktik tidak sesuai spesifikasi tersebut,” terang Carlos.
“Ketika proyek publik tidak sesuai rencana, yang dirugikan adalah masyarakat. Ini bukan hanya persoalan teknis, tapi juga persoalan moral dan integritas dalam mengelola uang rakyat,” tegas Carlos.
Carlos mendesak Kejaksaan, Kepolisian, dan BPK/BPKP untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap proyek tersebut.
“Bahkan meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mengevaluasi Dinas SDABMBK untuk memberikan klarifikasi terbuka serta menindak tegas apabila ada oknum dinas dan kontraktor pelaksana yang terbukti lalai,” papar Carlos.
Carlos tambahkan, IKAPEMKA juga menegaskan akan mencoba melakukan audiensi ke Kejati Banten untuk memastikan apakah temuan-temuan kami masuk kedalam indikasi penyelewengan anggaran(korupsi) atau lalai dalam perencana, jika iya maka kami tegas akan melaporkan dan akan bersurat meminta KPK untuk tegas dalam pemberantasan korupsi dikota Tangerang Selatan.
“Sebab itu, IKAPEMKA mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan sosial terhadap penggunaan dana publik,” pungkasnya.
Laporan: ip