TintaOtentik.Co – Tangsel darurat banjir sinyal kebijakan yang perlu diperbaiki banjir yang melanda Kota Tangsel sejak tanggal 7 hingga 8 Juli 2025 bukan sekedar musibah musiman. Hal tersebut adalah cerminan kegagalan perencanaan tata ruang kota yang selama ini diabaikan.
Demikian dipaparkan oleh Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Tangsel Dimas Bayu Pangestu.
Ia menyampaikan ribuan warga terdampak, aktivitas terganggu, sejumlah jalan utama lumpuh, dan yang lebih parah, kepercayaan publik terhadap pemerintah kota terus menurun.
“Ini bukan pertama kalinya Tangsel dilanda banjir, namun sayangnya, setiap tahun kita menghadapi masalah yang sama tanpa solusi yang benar-benar menyentuh akar persoalan,” ujar Dimas, Selasa, (8/7/2025).
Lanjut Dimas, akar masalahnya ketika ketidakpedulian mengalahkan kepedulian menyalahkan hujan adalah narasi lama yang tidak menyelesaikan apa pun.
“Faktanya, banjir terjadi bukan karena curah hujan semata, tetapi karena kerusakan tata ruang dan lingkungan yang terus dibiarkan,” terang Dimas.
Dimas membeberkan beberapa masalah utama yang tak kunjung diatasi yaitu pembangunan masif yang mengabaikan daya dukung lingkungan. Minimnya ruang terbuka hijau. Saat ini kurang dari 10 persen, jauh dari ideal 30 persen.
“Lemahnya pengawasan dan kontrol izin pembangunan, bahkan di wilayah rawan banjir. Solusi yang diberikan sejauh ini hanya bersifat teknis dan sementara, seperti pengerukan atau pembangunan saluran. Tapi selama akar masalahnya tidak disentuh, banjir akan terus berulang,” ungkap Dimas.
Dimas menerangkan banjir adalah alarm, bukan sekedar genangan banjir bukan hanya air yang meluap. Ia adalah alarm bahwa kebijakan kita sedang bocor dan perlu diperbaiki. Pemerintah tidak bisa terusnmenyalahkan alam, sementara kelalaian manusia dalam mengatur ruang tidak pernah dikoreksi.
“Jika kota ini ingin tumbuh menjadi kota modern dan berkelanjutan, maka pemimpinnya harus berpihak pada rakyat dan lingkungan bukan hanya pada beton dan izin pembangunan,” tuturnya.
Maka dari itu Tangsel butuh keberanian dalam kebijakan pemerintah Kota Tangsel harus mulai mengambil langkah strategis dan berani, dengan pendekatan kebijakan jangka panjang, bukan sekadar proyek rutin tahunan.
Beberapa hal yang perlu segera dilakukan:
1.Moratorium izin pembangunan di zona rawan banjir.
2. Evaluasi menyeluruh terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
3. Rehabilitasi dan perluasan, daerah resapan air di wilayah padat.
4. Penguatan partisipasi publik, khususnya warga dan komunitas lingkungan, dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan.
Laporan: iwanpose