Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Gelontorkan Rp1,94 Miliar, Pemkot Tangsel Tingkatkan Jalan Magnolia Jadi Betonisasi

    26 August 2025 No Comments

    Stok 1,3 Juta Ton Beras Digelontorkan, Mentan Jaga Kesejahteraan Petani dari Mafia Pangan

    26 August 2025 No Comments

    Prabowo Instruksikan Penyederhanaan Proses Waste to Energy, Birokrasi Tak Boleh Berlarut

    26 August 2025 No Comments

    Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staff KLHK di Serang Resmi Ditangkap

    25 August 2025 No Comments

    Demo DPR 25 Agustus, Mari Kita Jaga Ruang Demokrasi Sehat dan Beradab

    25 August 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional
Regional

Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staff KLHK di Serang Resmi Ditangkap

Irfan KurniawanBy Irfan Kurniawan25 August 2025Updated:25 August 2025No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

TintaOtentik.Co – Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) saat sidak pabrik peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting di Serang, Banten.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, para tersangka berstatus sipil, mulai dari security, anggota ormas, hingga karyawan pabrik. Mereka kini ditahan di Mapolres Serang.

Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady menjelaskan, tiga tersangka menyerang staf humas KLH dengan cara memukul dan menendang.

Dua lainnya memukul wartawan yang tengah meliput. Motifnya, pelaku ingin menghapus rekaman video di ponsel korban, sementara serangan ke wartawan diduga salah sasaran.

Kelima tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5,5 tahun penjara.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Laporan: Iwanpose

Kementerian Lingkungan Hidup KLHK Pengeroyokan Wartawan di Serang Polres Serang PT Genesis Regeneration Smelting Staff Humas KLHK Staff KLHK TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDemo DPR 25 Agustus, Mari Kita Jaga Ruang Demokrasi Sehat dan Beradab
Next Article Prabowo Instruksikan Penyederhanaan Proses Waste to Energy, Birokrasi Tak Boleh Berlarut
Irfan Kurniawan

Related Posts

Gelontorkan Rp1,94 Miliar, Pemkot Tangsel Tingkatkan Jalan Magnolia Jadi Betonisasi

26 August 2025

Stok 1,3 Juta Ton Beras Digelontorkan, Mentan Jaga Kesejahteraan Petani dari Mafia Pangan

26 August 2025

Prabowo Instruksikan Penyederhanaan Proses Waste to Energy, Birokrasi Tak Boleh Berlarut

26 August 2025

Demo DPR 25 Agustus, Mari Kita Jaga Ruang Demokrasi Sehat dan Beradab

25 August 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Regional

Gelontorkan Rp1,94 Miliar, Pemkot Tangsel Tingkatkan Jalan Magnolia Jadi Betonisasi

By Irfan Kurniawan26 August 20250

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina…

Stok 1,3 Juta Ton Beras Digelontorkan, Mentan Jaga Kesejahteraan Petani dari Mafia Pangan

26 August 2025

Prabowo Instruksikan Penyederhanaan Proses Waste to Energy, Birokrasi Tak Boleh Berlarut

26 August 2025

Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staff KLHK di Serang Resmi Ditangkap

25 August 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.