TintaOtentik.Co – Kejaksaan Negeri Kota Tangsel bersama Inspektorat Kota Tangsel melakukan peninjauan lapangan terhadap proyek pembangunan pedestrian segmen 3 di Jalan Ciater, Kecamatan Serpong, yang menelan anggaran sekitar Rp 7,1 miliar.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya proaktif Pemkot Tangsel untuk memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai ketentuan dan spesifikasi teknis.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung, mengatakan kegiatan tersebut merupakan sinergi rutin antara Kejaksaan dan Inspektorat untuk memberikan pendampingan hukum sekaligus memastikan ketepatan penggunaan material di lapangan.
“Kami fokus memeriksa aspek teknis seperti jenis, ketebalan, dan ukuran material, agar sesuai dengan rencana anggaran dan spesifikasi teknis. Tujuannya demi menjaga kualitas pembangunan,” katanya, pada Jumat, (10/10/2025).
Ronny tegaskan, pengawasan fisik (opname fisik) akan terus dilakukan sebagai tindak lanjut kegiatan tersebut. Ia juga mengingatkan kontraktor dan pengawas proyek agar bekerja secara hati-hati, teliti, dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Proyek ini penting karena akan menjadi fasilitas publik yang nyaman bagi masyarakat Tangsel. Kualitas harus menjadi prioritas utama,” tandas Ronny.
Sementara Kepala Bidang Drainase dan Pedestrian Dinas SDA, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel, Saflinawati, menyampaikan permohonan maaf dan pengertian kepada masyarakat atas potensi gangguan selama masa konstruksi.
“Pekerjaan pedestrian Ciater dapat selesai tepat waktu dan berfungsi optimal. Kami juga berterima kasih kepada Kejari Tangsel atas pendampingan dan arahan yang diberikan,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangsel menanggapi proyek revitalisasi trotoar atau pedestrian di Jalan Ciater Raya, Serpong, yang menuai sorotan tajam dari publik.
Kepala Bidang Drainase dan Pendestrian DSDABMBK Tangsel, Saflinawati, menyampaikan pembangunan trotoar di kawasan Jalan Ciater Raya, Tangsel, telah melalui perjalanan panjang sejak pertama kali dibangun pada tahun 2016, dan pelaksanaan revitalisasi secara bertahap.
Saflina mengatakan saat ini, jalur pedestrian tersebut telah berevolusi menjadi lebih nyaman, aman, dan ramah bagi penyandang disabilitas.
“Trotoar Ciater pertama kali dibangun pada 2016. Saat itu, fasilitas masih terbatas, menggunakan bahan keramik, serta kondisinya rusak dan tidak ramah untuk penyandang disabilitas,” ujar Saflina, dikutip Jumat, (3/10/2025).
“Revitalisasi mulai dilakukan pada 2023, dimulai dari segmen Lampu Merah Rawa Mekar Jaya hingga McDonald’s. secara bertahap pekerjaan lanjutan di tahun 2025 yang belum tersentuh perbaikan ini menjadi langkah awal peningkatan kualitas pedestrian, sekaligus menjawab kebutuhan jalur bagi pejalan kaki yang lebih representatif bagi masyarakat,” ungkap Saflina.
Saflina menyebutkan di tahun 2024, proyek berlanjut pada jalur Bebek Slamet hingga Kitchen Set sebelum Kantor Bank Banten, seberang Al Wildan. Revitalisasi tahap ini memperpanjang kualitas pedestrian sekaligus memperkuat citra kawasan Ciater sebagai area ramah pejalan kaki.
Lanjut Saflina, pada 2025 pembangunan trotoar Ciater dilakukan lebih luas dengan menargetkan panjang total 2,1 kilometer dan lebar bervariasi antara 3 hingga 4 meter.
“Proyek dibagi menjadi dua segmen, segmen pertama, dari bengkel Jeep hingga Lampu Merah Rawa Mekar Jaya. Segmen kedua, dari setelah McDonald’s, melewati SPBU lock and lock, hingga Jembatan Angke,” kata Saflina.
Saflina mengklaim trotoar kini dilengkapi fasilitas lengkap mulai dari guiden block, lampu taman, bolard, bangku, tempat sampah, hingga saluran drainase baru yang diperbesar agar tidak menimbulkan genangan air.
“Bahan pijakan pun diganti dengan batu alam yang lebih kokoh dan aman. Pagu anggaran Rp.7,1 Miliar revitalisasi trotoar tahun 2025 bersumber dari APBD Tangsel,” sambung Saflina.
Selain estetika, Saflina terangkan, proyek ini juga menyasar perbaikan kanstin dan memperbesar saluran entripit untuk memastikan fungsi drainase berjalan optimal.
“Pembangunan trotoar Ciater dirancang untuk kenyamanan semua warga. Kami ingin trotoar ini tidak hanya indah, tapi juga fungsional, ramah disabilitas, aman, dan bisa dinikmati semua kalangan,” menurut Saflina.
“Dengan revitalisasi berkesinambungan trotoar yang dibangun tahun 2016, trotoar Ciater kini diremajakan menjadi salah satu jalur pedestrian paling representatif di Kota Tangsel,” tutup Saflina.
Jangan Sampai Ada Laporan Indah Di Kertas, Tapi Di Lapangan Berbeda
Sementara Anggota DPRD Tangsel Fraksi Demokrat Julham Firdaus mendorong agar dinas terkait memastikan kualitas trotoar tersebut memenuhi kenyamanan bagi para pejalan kaki. Menurutnya, fasilitas pejalan kaki adalah bagian penting dari wajah kota yang sekaligus mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang baik.
“Trotoar itu bukan hanya sekadar proyek, tetapi ruang publik yang digunakan masyarakat setiap hari. Harus nyaman, aman, dan mendukung mobilitas warga,” tegasnya, (15/9/2025).
Ia menilai, pedestrian di kawasan Ciater memiliki peran strategis karena berada di jalur padat aktivitas warga. Jika pembangunannya dilakukan asal-asalan, dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat yang menggunakannya setiap hari.
Dia juga menyoroti pentingnya transparansi dan evaluasi berkala dari setiap tahap pelaksanaan. Laporan hasil evaluasi, kata dia, harus sejalan dengan kondisi di lapangan agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dengan realisasi pembangunan.
“Jangan sampai ada laporan yang indah di atas kertas, tapi kondisi di lapangan berbeda. Semua harus sesuai spek rencana dan jelas manfaatnya untuk masyarakat,” tambahnya.
Julham pun menyoroti adanya pandangan masyarakat terkait proyek yang hampir setiap tahun terus dikerjakan. Ia menegaskan perlunya kesadaran kolektif warga agar fasilitas publik tidak cepat rusak.
Mahasiswa Menduga Proyek Pedestrian Ciater Serpong Sebesar Rp7 Miliar Tidak Wajar
Kemudian sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta) menilai besarnya anggaran proyek revitalisasi trotoar di Jalan Ciater Raya, Serpong, yang menelan anggaran sekitar Rp7 miliar tidak relevan dengan kondisi eksisting.
Menurut mereka, trotoar di kawasan tersebut sudah ada sebelumnya dan hanya membutuhkan perbaikan ringan, bukan pembangunan ulang atau revitalisasi dengan anggaran jumbo.
“Trotoar itu sebelumnya sudah ada, hanya direvitalisasi. Jadi dengan biaya sebesar Rp7 miliar kami rasa tidak wajar,” tegas Korlap Permahuta, Rizky Tanarubun, saat aksi unjuk rasa ketika dijumpai wartawan, Rabu (1/10/2025).
Dalam aksi yang digelar di Kawasan Perkantoran Lengkong, mahasiswa mengajukan sejumlah tuntutan, antara lain transparansi rincian anggaran proyek, audit independen atas penggunaan dana, kompensasi ekonomi bagi pedagang dan warga terdampak.
Lebih lanjut, Permahuta menegaskan jika audit menemukan indikasi praktik mark-up atau fraud, Inspektorat tidak boleh hanya berhenti pada laporan administratif.
“Hasil temuan harus direkomendasikan untuk diproses hukum oleh Kejaksaan maupun Kepolisian sesuai Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Rizky.
Gelombang kritik dan aksi protes ini menunjukkan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan warga.
Laporan: iwanpose