TintaOtentik.Co – Pasca diperiksa Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya, artis Nikita Mirzani dan asistennya IM ditahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan Nikita ditahan usai diperiksa lebih dari tujuh jam.
“Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya setelah melakukan pemeriksaan terhadap media tersangka, yang pertama saudari NM, kedua saudara IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” ungkapnya, kepada rekan media, Selasa, (4/3/2025).
Nikita ditahan beberapa hari kedepan oleh penyidik. “Untuk 20 hari kedepan, keduanya akan dilakukan penahanan,” ucapnya.
Sebelumnya Nikita Mirzani ditetapkan tersangka dugaan pengancaman dan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.
Dikatannya penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menaikan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka.
“Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik DitSiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara,” paparnya.
Dijelaskannya, Nikita ditetapkan tersangka usai adanya laporan korban berinisial RGP.
Laporan: Tim