TintaOtentik.co – Kesepakatan dagang yang telah diraih antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) pada bulan Juli lalu kini menghadapi risiko kegagalan. Sebuah sumber pejabat AS mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia telah menarik kembali sejumlah janji yang sebelumnya disepakati oleh kedua belah pihak dalam kerangka perjanjian tersebut.
Pejabat tersebut, yang berbicara kepada Reuters pada hari Selasa (9/12), tidak memberikan detail spesifik mengenai komitmen mana yang ditarik oleh Indonesia.
“Mereka mengingkari apa yang telah kita sepakati pada Juli,” kata pejabat AS tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan, Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, telah menerima pemberitahuan dari pejabat Indonesia bahwa Jakarta tidak dapat menyetujui beberapa komitmen yang bersifat mengikat (binding commitments). Indonesia juga dikabarkan ingin menegosiasikan ulang formulasi perjanjian dagang dengan Washington.
Pejabat AS tersebut menilai bahwa upaya negosiasi ulang ini justru dapat menghasilkan kesepakatan yang lebih merugikan bagi pihak Washington, terutama jika dibandingkan dengan dua perjanjian serupa yang baru-baru ini berhasil dicapai AS dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya, yaitu Malaysia dan Kamboja.
Sebagai latar belakang, kesepakatan dagang awal yang diumumkan pada bulan Juli tersebut mencakup komitmen Indonesia untuk menghapus tarif pada lebih dari 99 persen barang impor yang berasal dari AS.
Indonesia juga setuju untuk menghilangkan semua hambatan non-tarif yang selama ini dihadapi oleh perusahaan-perusahaan Amerika. Sebagai imbalannya, AS bersedia menurunkan tarif impor untuk produk-produk asal Indonesia, dari tarif rata-rata 32 persen menjadi 19 persen.
Perjanjian ini pertama kali diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump pada 15 Juli 2025. Saat itu, Trump memuji perjanjian tersebut sebagai “kemenangan besar bagi produsen mobil, perusahaan teknologi, pekerja hingga petani AS.”
Perkembangan ini muncul tidak lama setelah Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, pada pekan lalu sempat menyebut Indonesia “agak keras kepala” dalam proses negosiasi dagang. Meskipun Bessent tidak memerinci kesulitan lobi-lobi yang dihadapi dengan Republik Indonesia.
