Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

    13 October 2026 No Comments

    OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

    13 October 2026 No Comments

    Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

    13 October 2026 No Comments

    Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

    13 October 2026 No Comments

    Gedung Abaikan Proteksi Kebakaran, Damkar Tangsel Usulkan Sanksi Pidana

    13 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Hadir Rakor KPK, ATR/BPN Tangsel Berkomitmen Tuntaskan Sertifikat Aset

Hadir Rakor KPK, ATR/BPN Tangsel Berkomitmen Tuntaskan Sertifikat Aset

0
By Sulis on 21 November 2025 Hukum, Regional

TintaOtentik.Co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat upaya pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Banten melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan Pencegahan Korupsi dengan fokus pada Penertiban dan Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD), Kamis, (20/11/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mewakili KPK, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, Arief Nurcahyo. serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, beserta jajaran dan seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten.

Dalam agenda strategis tersebut, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menunjukkan komitmen nyata dalam pengamanan aset negara. Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, David Agam.

Total terdapat 33 Sertifikat elektronik yang diserahkan oleh Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, 20 Sertipikat Elektronik atas nama Pemerintah Kota Tangerang Selatan (peruntukan Tanah Jalan Kota) 13 Sertipikat Elektronik atas nama Pemerintah Provinsi Banten (peruntukan Tanah Jalan Provinsi).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan KPK untuk menuntaskan sertipikasi aset daerah.

“Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan mendukung penuh percepatan sertifikasi aset dalam upaya penertiban dan pengamanan aset dapat berjalan semakin efektif,” ujar Seto.

“Langkah ini merupakan bagian dari percepatan legalisasi aset pemerintah guna meminimalisir sengketa dan potensi penyalahgunaan aset yang kerap menjadi celah tindak pidana korupsi,” pungkas Seto.

Laporan: iwanpose

ATR/BPN Tangsel ATR/BPN Tangsel Berkomitmen Tuntaskan Sertifikat Aset ATR/BPN Tangsel Dorong Percepatan Sertifikat Aset BPN Tangsel Kepala ATR/BPN Tangsel Seto Apriyadi Kepala BPN Tangsel Seto Apriyadi Kepala Kantor BPN Tangsel Seto Apriyadi Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel Seto Apriyadi KPK Gelar Rakor Pencegahan Korupsi di Banten Rakor KPK TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleSerapan APBN Rendah, Menkeu Purbaya Buka Opsi Tutup Defisit dari Anggaran yang Dikembalikan
Next Article Rugikan Pelanggan 100 Ribu, Pelayanan Telkomsel Amad Buruk!
Sulis

Related Posts

Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

13 October 2026

OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

13 October 2026

Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

13 October 2026

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

13 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

By tintaotentik.co13 October 20260

TintaOtentik.Co – Muhammad Zulfan Raghibie, Jaif Saputra, M. Khairu Mamnun, Muhammad Zulfan Raghibie, M. Khairu…

OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

13 October 2026

Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

13 October 2026

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

13 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.