Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Di Tengah Isu Ekonomi, Antusiasme Belanja Tetap Tinggi dan Kunjungan Mal Stabil

    10 June 2026 No Comments

    Terancam Digusur, Ratusan Warga Situ Rompong Bakal Gelar Unjuk Rasa ke Kejari Tangsel

    10 June 2026 No Comments

    KNPI Tangsel Cetak Inovasi Luncurkan Brand Outfit “KNPI Creative Industries”

    9 June 2026 No Comments

    Gelar Rakerda, KNPI Tangsel Kupas Langkah Organisasi dan Tuntut Evaluasi Dispora

    9 June 2026 No Comments

    Cium Aroma Kartel, Satgas Pangan Polri Selidiki Penyebab Anjloknya Harga Sawit

    9 June 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Mahfud MD Tegaskan Polisi Dapat Menjabat Jabatan Sipil Pernyataan Salah

0
By Sulis on 19 December 2025 Hukum, Nasional, Politik

TintaOtentik.Co – Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas anggota Polri di luar struktur organisasi Polri memicu perdebatan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyampaikan, Perpol yang mengatur penempatan anggota Polri pada 17 kementerian dan lembaga sipil, melanggar atau melawan dua undang-undang.

“Pertama Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Mahfud, di akun YouTube Mahfud MD Official, dikutip Jumat, (19/12/2025)

Mahfud mengatakan, di dalam pasal 28 ayat 3 UU Polri disebutkan anggota Polri yang mau masuk ke jabatan sipil hanya boleh apabila minta berhenti atau pensiun dari Dinas Polri. Ketentuan itu telah dikuatkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114 Tahun 2025.

Kedua, menurut Mahfud, Perpol tersebut juga bertentangan dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang ASN bahwa jabatan sipil di tingkat pusat boleh diduduki oleh anggota TNI dan Polri.

Menurutnya, Undang-Undang TNI sudah mengatur adanya 14 jabatan yang dapat diduduki TNI. Namun, katanya, dalam Undang-Undang Polri tidak menyebutkan jabatan-jabatan yang boleh diduduki Polri.

“Dengan demikian, Perkap itu kalau memang diperlukan itu harus dimasukkan di dalam undang-undang. Tidak bisa hanya dengan sebuah Perkap jabatan sipil itu diatur,” kata Mahfud.

Mahfud menegaskan, pernyataan soal polisi adalah jabatan sipil sehingga dapat menjabat ke jabatan sipil lainnya merupakan pernyataan yang salah.

Laporan: Tim

Mahfud MD Mahfud MD Tegaskan Polisi Dapat Menjabat Jabatan Sipil Pernyataan Salah Peraturan Polri Perpol Perpol No 10 Tahun 2025 Perpol Nomor 10 Tahun 2025 polri TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleBelanja Lahan 5 Hektar, Pemerintah RI Bakal Bangun Kampung Haji di Mekah
Next Article Aksi Sosial di Gunung Sampah Cipeucang, KNPI Tangsel Tangkap Jeritan Warga dengan Kotak Aspirasi
Sulis

Related Posts

Di Tengah Isu Ekonomi, Antusiasme Belanja Tetap Tinggi dan Kunjungan Mal Stabil

10 June 2026

Terancam Digusur, Ratusan Warga Situ Rompong Bakal Gelar Unjuk Rasa ke Kejari Tangsel

10 June 2026

KNPI Tangsel Cetak Inovasi Luncurkan Brand Outfit “KNPI Creative Industries”

9 June 2026

Gelar Rakerda, KNPI Tangsel Kupas Langkah Organisasi dan Tuntut Evaluasi Dispora

9 June 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Di Tengah Isu Ekonomi, Antusiasme Belanja Tetap Tinggi dan Kunjungan Mal Stabil

By Sulis10 June 20260

TintaOtentik.co – Di tengah mencuatnya isu pelemahan daya beli masyarakat, pemandangan di pusat perbelanjaan atau…

 

 

 

Terancam Digusur, Ratusan Warga Situ Rompong Bakal Gelar Unjuk Rasa ke Kejari Tangsel

10 June 2026

KNPI Tangsel Cetak Inovasi Luncurkan Brand Outfit “KNPI Creative Industries”

9 June 2026

Gelar Rakerda, KNPI Tangsel Kupas Langkah Organisasi dan Tuntut Evaluasi Dispora

9 June 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.