Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

    13 October 2026 No Comments

    OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

    13 October 2026 No Comments

    Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

    13 October 2026 No Comments

    Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

    13 October 2026 No Comments

    Gedung Abaikan Proteksi Kebakaran, Damkar Tangsel Usulkan Sanksi Pidana

    13 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Kemendes Tegaskan BUM Desa dan Kopdes Merah Putih Wajib Berjalan Beriringan

Kemendes Tegaskan BUM Desa dan Kopdes Merah Putih Wajib Berjalan Beriringan

0
By Sulis on 23 December 2025 Ekonomi, Nasional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Seluruh elemen bangsa harus terlibat aktif menyukseskan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Begitu dikatakan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kembang Belor, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Yandri mengatakan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih, Makan Bergizi Gratis dan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) adalah program yang sangat mulia.

Oleh karena itu, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, program tersebut harus disukseskan.

“Kata Bapak Presiden BUM Desa jalan terus, tidak perlu terganggu dengan Kopdes. Harus saling memuliakan, saling membesarkan, tidak saling menjatuhkan atau membuat persaingan tidak sehat,” ujar Yandri dalam keterangan tertulis, Senin, (22/12/2025).

Yandri mengapresiasi BUM Desa dan Kopdes yang ada di Desa Kembang Belor yang sama-sama berkolaborasi dan bergandengan tangan menyukseskan program ekonomi kerakyatan tersebut.

Dia optimistis, dengan hadirnya Kopdes dan BUM Desa di desa-desa seluruh Indonesia akan dapat menjadi pusat-pusat ekonomi baru di tingkat desa di Indonesia.

Menurutnya, hadirnya Kopdes Merah Putih ini, diharapkan bisa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memenuhi kebutuhan pokok masyarakat di desa.

“Inti pokoknya, Bapak Presiden Prabowo ingin Asta cita ke-6 yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan itu benar-benar kita wujudkan, salah satunya adalah dengan MBG, BUM Desa dan Kopdes yang akan dibangun di seluruh Indonesia, baik di desa maupun di Kelurahan,” pungkasnya.

Laporan: Tim

Badan Usaha Milik Desa BUM Desa kemendes Kemendes Tegaskan BUM Desa dan Kopdes Merah Putih Wajib Berjalan Beriringan kementerian desa Koperasi Desa Merah Putih Makan bergizi gratis mbg Mendes Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDPMPTSP Tangsel Sebut Tren Investasi Sektor Kesehatan dan Wisata Alami Peningkatan
Next Article Bawang Bombai Ilegal dari Belanda Masuk RI, Mentan Amran Minta APH Usut Tuntas!
Sulis

Related Posts

Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

13 October 2026

OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

13 October 2026

Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

13 October 2026

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

13 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

By tintaotentik.co13 October 20260

TintaOtentik.Co – Muhammad Zulfan Raghibie, Jaif Saputra, M. Khairu Mamnun, Muhammad Zulfan Raghibie, M. Khairu…

OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

13 October 2026

Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

13 October 2026

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

13 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.