Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Resmi Nahkodai PAN Tangsel, Hasbi Targetkan Tembus 3 Besar Pemilu Mendatang

    2 August 2026 No Comments

    Perda 2/2023 Kota Tangsel Menegaskan Pemkot Wajib Sediakan Kebutuhan Pokok Air Minum

    1 August 2026 No Comments

    Atap Rumah Seng Berdampak Kesehatan Paru, Prabowo Minta Gentengisasi Segera Rampung

    1 August 2026 No Comments

    Dihadapan Kadin, Prabowo Sebut Dinamika Geopolitik Sedang Rawan

    1 August 2026 No Comments

    Pungli Perizinan ESDM Jatim Rp8,4 Miliar, Uang Haram Disulap Jadi Emas dan Fortuner

    30 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Pansel Hapus Denda Penalti Rp100 Juta untuk Calon Manager Koperasi Merah Putih
Pansel Hapus Denda Penalti Rp100 Juta untuk Calon Manager Koperasi Merah Putih (FOTO: Dok/Istimewa)

Pansel Hapus Denda Penalti Rp100 Juta untuk Calon Manager Koperasi Merah Putih

0
By tintaotentik.co on 19 June 2026 Ekonomi, Nasional, Politik

TintaOtentik.Co – Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 telah menghapus ketentuan biaya penalti Rp 100 juta. Penalti mulanya dibebankan kepada calon manajer yang mengundurkan diri.

Kebijakan ini berlaku sesuai dengan Pengumuman Nomor 09 Tahun 2026. Panselnas mencabut dan menyatakan tidak berlaku ketentuan konsekuensi finansial berupa penalti sebesar Rp 100 juta sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Surat Pernyataan Poin 13.

Panselnas mengungkapkan kebijakan ini diambil sebagai bagian dari penyempurnaan berkelanjutan agar proses seleksi tetap berjalan terbuka, akuntabel, dan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berkontribusi dalam program prioritas pemerintah.

“Dengan demikian, setiap peserta dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan pembinaan SDM dengan lebih leluasa dan berfokus penuh pada pengembangan kapasitas diri,” tulis Panselnas dalam pengumuman resmi, Kamis (18/6/2026).

Dalam pengumuman tersebut, Panselnas juga menegaskan harapan agar seluruh peserta yang dinyatakan lulus tetap mengedepankan komitmen, kesungguhan, dan dedikasi penuh dalam menyelesaikan seluruh rangkaian tahapan program sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi peserta lulus yang sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri terkait ketentuan tersebut, Panselnas membuka kesempatan untuk kembali menyampaikan konfirmasi kesediaan mengikuti tahapan pelatihan dan pembinaan SDM melalui portal resmi Panselnas pada 17-23 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.

Penyesuaian ini menegaskan komitmen Panselnas untuk menjalankan proses seleksi yang berintegritas, akuntabel, dan responsif terhadap masukan publik, sekaligus memastikan kebutuhan SDM bagi KDKMP dan KNMP dapat terpenuhi secara optimal guna mendukung keberhasilan program prioritas pembangunan.

Laporan: Tim

denda manager koperasi merah putih denda rp100 juta manager koperasi merah putih manager kopdes merah putih manager koperasi merah putih Pansel Hapus Denda Penalti Rp100 Juta untuk Calon Manager Koperasi Merah Putih seleksi manager koperasi merah putih TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMahasiswa Demo ke Istana Negara, Tegakkan Kedaulatan Ekonomi Berlandaskan Pasal 33
Next Article Buntut Korupsi MBG, Gudang Motor Listrik BGN di Bogor Disegel Kejagung
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Resmi Nahkodai PAN Tangsel, Hasbi Targetkan Tembus 3 Besar Pemilu Mendatang

2 August 2026

Perda 2/2023 Kota Tangsel Menegaskan Pemkot Wajib Sediakan Kebutuhan Pokok Air Minum

1 August 2026

Atap Rumah Seng Berdampak Kesehatan Paru, Prabowo Minta Gentengisasi Segera Rampung

1 August 2026

Dihadapan Kadin, Prabowo Sebut Dinamika Geopolitik Sedang Rawan

1 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Resmi Nahkodai PAN Tangsel, Hasbi Targetkan Tembus 3 Besar Pemilu Mendatang

By tintaotentik.co2 August 20260

TintaOtentik.Co – PAN Tangsel bidik tiga besar pada Pemilu mendatang. Wakil Ketua Umum PAN, Yandri…

Perda 2/2023 Kota Tangsel Menegaskan Pemkot Wajib Sediakan Kebutuhan Pokok Air Minum

1 August 2026

Atap Rumah Seng Berdampak Kesehatan Paru, Prabowo Minta Gentengisasi Segera Rampung

1 August 2026

Dihadapan Kadin, Prabowo Sebut Dinamika Geopolitik Sedang Rawan

1 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.