Tinta Otentik.co – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi memberikan lampu hijau terhadap usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Nilai penambahan yang disetujui terbilang fantastis, yakni mencapai Rp40.750.743.269.000 atau sekitar Rp40,75 triliun.
Langkah restu dari parlemen ini diambil guna memberikan bantalan finansial bagi sejumlah program pendidikan prioritas yang selama ini belum terakomodasi secara optimal.
Dana jumbo tersebut nantinya akan diproyeksikan untuk mempercepat realisasi program Wajib Belajar 13 Tahun hingga perluasan jangkauan program beasiswa nasional.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa langkah pengajuan penambahan ini telah dikoordinasikan secara lintas sektoral ke sejumlah kementerian teknis terkait.
“Untuk itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyampaikan permohonan usulan tambahan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar Rp40,75 triliun kepada Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Sekretaris Negara,” papar Abdul Mu’ti saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung Parlemen, Rabu (17/6/2026).
Sebelum adanya persetujuan tambahan dana ini, Komisi X DPR RI juga telah menyepakati usulan Pagu Indikatif awal Kemendikdasmen untuk Tahun Anggaran (TA) 2027 yang dipatok sebesar Rp58.239.258.650.000.
Peta Alokasi Dana dan Program Strategis TA 2027
Suntikan dana segar sebesar Rp40,75 triliun tersebut secara rinci akan disebar untuk membiayai lima klaster program utama, meliputi:
- Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran: Mendapatkan porsi terbesar senilai Rp22,59 triliun.
- Wajib Belajar 13 Tahun: Dialokasikan sebesar Rp11,928 triliun.
- Pendidikan dan Pelatihan Vokasi: Dijatah sebesar Rp3,00 triliun.
- Dukungan Manajemen Instansi: Dialokasikan sebesar Rp2,95 triliun.
- Kebahasaan dan Kesastraan: Mendapatkan alokasi sebesar Rp283,44 miliar.
Di luar alokasi sektor tersebut, Kemendikdasmen di bawah nakhoda Abdul Mu’ti juga akan menaruh perhatian khusus pada transformasi digital dan penguatan karakter siswa.
Beberapa program yang dikejar antara lain Digitalisasi Pembelajaran, Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT), peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, metode pembelajaran mendalam (deep learning), pengenalan kurikulum koding dan kecerdasan artifisial (AI).
Kemudian, pengembangan talenta murid, penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA), Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, serta perwujudan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
DPR Turut Sahkan Tambahan DAK Pendidikan Rp38,5 Triliun
Dukungan anggaran dari legislatif tidak berhenti di tingkat kementerian pusat. Komisi X DPR RI tercatat juga meloloskan usulan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan sebesar Rp38.520.790.360.400 (sekitar Rp38,5 triliun) yang nantinya akan dibagi ke dalam skema DAK Fisik dan Non-fisik untuk ditransfer ke daerah.
Mu’ti menggarisbawahi bahwa seluruh rancangan pagu dan tambahan anggaran ini dirancang demi menyukseskan visi jangka panjang tata kelola pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.
“Misi kami adalah memastikan akses pendidikan yang berkeadilan, mutu pembelajaran yang meningkat, relevansi pendidikan yang lebih kuat, pembangunan kebahasaan dan kesastraan yang lebih berkualitas, serta tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel,” tegas Mu’ti.
Meski memberikan restu penuh terhadap anggaran tersebut, Komisi X DPR RI tetap menyertakan sejumlah catatan kritis.
Parlemen mendesak agar implementasi dana di lapangan benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
Kemendikdasmen diminta mempercepat penuntasan rehabilitasi sekolah di kawasan Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), menjamin kelancaran pemenuhan Tunjangan Profesi Guru (TPG), menggenjot investasi di bidang sains-teknologi, serta mematangkan penyusunan peta jalan pendidikan menuju target Indonesia Emas 2045.
