TintaOtentik.Co – Menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang akan digelar pada Agustus 2026, Forum Bersama (FORBES) NU menyoroti pentingnya transparansi pendanaan, akuntabilitas organisasi, dan independensi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam berhubungan dengan pemerintah maupun pihak swasta.
Menurut forum tersebut, pembenahan tata kelola harus menjadi agenda utama agar NU tetap menjadi organisasi masyarakat sipil yang mandiri dan dipercaya warganya.
Isu tersebut mengemuka dalam Serial Rembug Warga NU bertema “Dana, Kekuasaan, dan Independensi PBNU: Siapa Membiayai, Siapa Memengaruhi?” yang digelar di Kampus Universitas Terbuka, Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan, Minggu (28/6/2026).
Forum yang dihadiri akademisi, tokoh pesantren, dan warga Nahdliyin itu menilai NU membutuhkan pembaruan tata kelola organisasi agar mampu menjawab tantangan abad kedua tanpa meninggalkan tradisi Aswaja dan kepesantrenan yang selama ini menjadi fondasi organisasi.
Dalam diskusi tersebut, peserta mendorong penerapan tata kelola berbasis good governance yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan pengawasan internal.
Tata kelola keuangan organisasi juga dinilai perlu mengikuti standar akuntansi lembaga nirlaba agar dapat diaudit secara independen dan dipertanggungjawabkan kepada warga Nahdliyin.
Forum juga mengusulkan pembentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nahdlatul Ulama (APBNU) sebagai instrumen resmi perencanaan dan penganggaran organisasi dari tingkat pusat hingga ranting. Selain itu, penguatan sistem pengendalian internal, digitalisasi administrasi dan keuangan, pengelolaan risiko, hingga mekanisme pencegahan korupsi dan konflik kepentingan dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap organisasi.
Rembug Warga NU menghasilkan sembilan rekomendasi strategis yang akan menjadi bahan diskusi menjelang Muktamar NU 2026. Salah satunya menegaskan bahwa hubungan NU dengan negara, dunia usaha, maupun lembaga donor harus dibangun secara transparan tanpa mengurangi independensi organisasi serta memperluas ruang partisipasi warga dalam pengambilan keputusan.
Koordinator FORBES NU, KH Abdul Waidl, mengatakan muktamar tidak hanya menjadi forum memilih pemimpin baru, tetapi juga momentum membenahi sistem organisasi agar lebih transparan, akuntabel, dan independen.
“Muktamar bukan hanya momentum memilih pemimpin, tetapi juga kesempatan memperkuat sistem. NU yang besar membutuhkan tata kelola yang besar pula: transparan, akuntabel, dan independen dari segala bentuk intervensi kepentingan,” kata Abdul Waidl kepada wartawan.
Menurutnya, tantangan terbesar NU saat ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan membangun sistem organisasi yang mampu menjamin transparansi dan akuntabilitas siapa pun yang memimpin.
Ia menegaskan NU selama hampir satu abad dibangun atas kepercayaan warga, keteladanan para kiai, serta jaringan pesantren. Karena itu, ia mengingatkan agar masa depan organisasi tidak ditentukan oleh logika kekuasaan maupun ketergantungan terhadap segelintir penyandang dana.
“NU dibangun oleh keringat warga, para kiai, dan jaringan pesantren. Karena itu, masa depan organisasi tidak boleh ditentukan oleh logika kekuasaan atau ketergantungan pada segelintir pemodal. Independensi organisasi adalah syarat utama agar NU tetap mampu menjadi penuntun moral bagi bangsa,” ujarnya.
FORBES NU juga mendorong agar isu pendanaan organisasi dibahas secara terbuka melalui tata kelola yang profesional. Menurut Abdul Waidl, organisasi yang besar justru harus berani membuka ruang evaluasi demi menjaga kepercayaan warga.
“Organisasi yang besar tidak diukur dari seberapa kuat menutup kritik, tetapi dari seberapa berani membuka ruang evaluasi dan memperbaiki diri. Kepercayaan warga hanya dapat dijaga melalui transparansi dan akuntabilitas,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif INFID, Siti Khoirun Nikmah, menilai organisasi masyarakat sipil, termasuk NU, memiliki hak mengakses sumber daya pembangunan sebagaimana aktor pembangunan lainnya. Namun, akses tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk memperjuangkan kepentingan warga, bukan hanya menguntungkan kelompok yang dekat dengan kekuasaan.
“Kalau itu hanya dinikmati oleh beberapa orang yang dekat dengan kekuasaan, nah itu yang harus dikritisi. Tapi tidak berarti NU tidak bisa mengakses sumber-sumber ataupun sumber daya pembangunan, karena itu hak sebagai bagian dari institusi negara itu sendiri,” ujar Siti.
Sementara itu, Rektor Universitas Terbuka, Ali Muktiyanto, menilai penguatan independensi NU tidak cukup hanya mengandalkan figur pemimpin, tetapi juga membutuhkan sistem organisasi yang profesional. Menurut dia, PBNU perlu membangun manajemen operasional yang terpisah dari kepentingan politik agar prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan dapat berjalan.
“Syuriah dan Tanfidziyah memang harus membentuk semacam manajemen operasional yang steril dari kepentingan-kepentingan. Problemnya, penjaga moral sekaligus masuk ke wilayah yang sangat rasional sehingga rentan terseret relasi kekuasaan,” kata Ali.
Ia menambahkan, hubungan antara PBNU, pesantren, dan warga NU perlu ditegaskan kembali agar organisasi tetap berpijak pada kepentingan umat.
“Pembenahan tata kelola akan berjalan apabila dibangun di atas komitmen bersama mengenai nilai dan tujuan utama organisasi, bukan semata pada pergantian kepemimpinan,” tandasnya.
Laporan: iwan
