Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

    13 October 2026 No Comments

    OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

    13 October 2026 No Comments

    Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

    13 October 2026 No Comments

    Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

    13 October 2026 No Comments

    Gedung Abaikan Proteksi Kebakaran, Damkar Tangsel Usulkan Sanksi Pidana

    13 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»DPR Tepis Isu Tolak RUU Perampasan Aset: Wong Udah 20 Kali Rapat
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan (FOTO: Dok/Istimewa)

DPR Tepis Isu Tolak RUU Perampasan Aset: Wong Udah 20 Kali Rapat

0
By tintaotentik.co on 14 July 2026 Hukum, Nasional, Politik

TintaOtentik.Co – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan memastikan isu DPR menolak RUU Perampasan Aset dari pemerintah tidak benar alias hoaks.

Hinca mengaku heran isu tersebut berembus di media sosial. Padahal, rapat-rapat RUU Perampasan Aset masih berjalan di Komisi III.

“Lah, wong kami aja tadi sedang jalan. Makanya saya bingung juga dari mana itu berita? Sampai ada gambar meme gitu, hoaks itu ya,” kata Hinca di kompleks parlemen, Senin (13/7).

Hinca menyebut rapat dengar pendapat umum atau audiensi soal RUU Perampasan Aset telah berjalan lebih dari puluhan kali dengan mengundang pakar dan praktisi.

Klaim Hinca, RUU Perampasan Aset telah dibahas dengan detail dan bisa rampung tahun ini.

“Udah yang ke-20 sekian [rapat], gitu ya. Terus kita bahas, terus detail. Dikit lagi itu selesai, saya kira tahun ini selesai,” katanya.

Hinca juga membantah foto ilustrasi yang beredar untuk menggambarkan penolakan RUU tersebut. Menurut dia, foto tersebut diambil dalam proses pengesahan KUHAP.

“Jadi, saya kira hoaks itu semua. Komisi III terus maraton menjalankannya sampai jalan. Kalau enggak percaya ikutin aja, tuh. Ya, ikutin saja teman-teman. Itu dulu,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun CNNIndonesia.com, meski telah dibahas beberapa kali di Komisi III DPR, RUU Perampasan Aset belum dibahas secara resmi antara DPR dan pemerintah.

Sesuai UU MD3, setelah masuk Prolegnas, rangkaian pembahasan sebuah RUU harus diawali penyerahan daftar inventarisir masalah dan naskah akademik.

Sementara, pemerintah hingga kini belum menyerahkan DIM dan naskah akademik usai RUU tersebut masuk daftar Prolegnas dan menjadi usul DPR.

Laporan: Tim

Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan DPR Tolak RUU Perampasan Aset Hoax RUU Perampasan Aset RUU Perampasan Aset Masih Jalan TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleNgeri! LMND Tantang Pemkot Buka-bukaan Standar Kelayakan Pengadaan Sewa Mobil Dinas Tangsel
Next Article Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diserahkan ke Kejagung, KPK Minta Publik Ikut Mengawal
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

13 October 2026

OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

13 October 2026

Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

13 October 2026

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

13 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

By tintaotentik.co13 October 20260

TintaOtentik.Co – Muhammad Zulfan Raghibie, Jaif Saputra, M. Khairu Mamnun, Muhammad Zulfan Raghibie, M. Khairu…

OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

13 October 2026

Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

13 October 2026

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

13 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.