Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Tepis Pengadaan Kipas Kopdes Rp1,8 Triliun, Menkop: Bukan di Kementerian Kami

    17 July 2026 No Comments

    Kepala Daerah Kerap Kena OTT, Mendagri: Imbas Gaji Tak Seberapa, Belanja Kampanye Mahal

    17 July 2026 No Comments

    DPR Tercengang Ada Temuan BPK Soal Kemensos Mesti Kembaliin Uang Bansos Rp2 Triliun

    17 July 2026 No Comments

    Menang PTUN, Yayasan Desak Menteri Agama Cabut KMA 1543/2025 Soal Integrasi Yayasan ke UIN Jakarta

    16 July 2026 No Comments

    Gandeng Pemkot, ATR/BPN Tangsel Perkuat Implementasi NIB-NOP dan BPHTB Fiktif Positif

    15 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Nasional»DPR Tercengang Ada Temuan BPK Soal Kemensos Mesti Kembaliin Uang Bansos Rp2 Triliun
DPR Tercengang Ada Temuan BPK Soal Kemensos Mesti Kembaliin Uang Bansos Rp2 Triliun (FOTO: Dok/Istimewa)

DPR Tercengang Ada Temuan BPK Soal Kemensos Mesti Kembaliin Uang Bansos Rp2 Triliun

0
By tintaotentik.co on 17 July 2026 Nasional, Politik

TintaOtentik.Co – Anggota Komisi VIII dari Fraksi PDI-Perjuangan, Selly Andriany Gantina menyoroti adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta agar Kementerian Sosial (Kemensos) mengembalikan anggaran belanja bantuan sosial sebesar Rp 2 triliun.

“Saya jujur sangat terhenyak pada saat ada laporan catatan dari BPK yang menyampaikan bahwa harus ada pengembalian angka sebesar Rp 2 triliun, ini bukan angka kecil pimpinan,” kata Selly dalam rapat kerja bersama Kemensos, Rabu (15/7/2026).

Dia mempertanyakan apa kesalahan yang dibuat Kemensos sehingga muncul angka triliunan rupiah untuk dikembalikan kepada negara.

Selly mengatakan, proses pengembalian dalam catatan BPK pun belum tertib dari alokasi anggaran belanja Bansos Rp 2 triliun untuk tahun 2024, dan tahun 2025 terdapat angka Rp 574 miliar.

“Rekomendasinya (dari BPK), menginstruksikan masing-masing PPK Bansos lebih cepat melakukan perhitungan penyaluran Bansos. Nah artinya di sini juga kami menyatakan bahwa kalau ada potensi seperti ini, kita kan menyayangkan kalau ada keterlambatan, maka ada bank Himbara (Himpunan Bank Negara), yang perlu diberikan sanksi,” ucap Selly.

Dalam rapat yang sama, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, catatan dari BPK tersebut berasal dari dua masalah, yakni exclusion error dan inclusion error akibat penggunaan data dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Di situ ada inclusion error dan exclusion error yang cukup besar,” katanya.

Pengertian umum dari error ini adalah ada orang yang sebelumnya mendapat bansos dari data terdahulu menjadi tidak dapat, dan pembaruan orang yang tidak dapat bansos menjadi dapat perlu proses pembukaan rekening secara kolektif.

Karena pembukaan rekening kolektif ini membutuhkan waktu berbulan-bulan sehingga banyak bansos yang tidak bisa disalurkan tepat waktu pada triwulan pertama.

Selain itu, ada juga masalah gagal salur yang sebelumnya ditetapkan namun ketika diproses terjadi kegagalan karena berbagai alasan.

“Alamatnya kadang tidak ada, sudah pindah tempat, sehingga tidak bisa diterima,” katanya.

Sebab itu, dalam gagal salur, uang dikembalikan ke kas negara, selain itu bansos yang tidak dibelanjakan oleh penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang ada akan dikembalikan juga ke kas negara.

Dalam rapat itu, Gus Ipul memastikan catatan pengembalian itu sudah dipastikan telah kembali ke kas negara.

Pengembalian tersebut, kata Gus Ipul, otomatis berlaku ketika belanja bansos sudah melewati 105 hari di Bank Himbara.

Selain itu, Gus Ipul menyebut telah mengantisipasi keterlambatan akibat pembukaan rekening kolektif agar penyaluran bansos tidak terlambat. Salah satunya melewati PT Pos. Namun demikian, konsekuensi penggunaan PT Pos harus ada biaya tambahan.

Selain itu, Gus Ipul menyebut telah mengantisipasi keterlambatan akibat pembukaan rekening kolektif agar penyaluran bansos tidak terlambat. Salah satunya melewati PT Pos. Namun demikian, konsekuensi penggunaan PT Pos harus ada biaya tambahan.

“Kalau burekol lewat himbara kita tidak terbebani biaya,” ucapnya.

Laporan: Tim

BPK Bansos Rp2 Triliun kemensos Kementerian Sosial Temuan BPK Soal Kemensos Mesti Kembaliin Uang Bansos Rp2 Triliun TintaOtentik TintaOtentik.Co Uang Bansos Rp2 Triliun
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMenang PTUN, Yayasan Desak Menteri Agama Cabut KMA 1543/2025 Soal Integrasi Yayasan ke UIN Jakarta
Next Article Kepala Daerah Kerap Kena OTT, Mendagri: Imbas Gaji Tak Seberapa, Belanja Kampanye Mahal
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Tepis Pengadaan Kipas Kopdes Rp1,8 Triliun, Menkop: Bukan di Kementerian Kami

17 July 2026

Kepala Daerah Kerap Kena OTT, Mendagri: Imbas Gaji Tak Seberapa, Belanja Kampanye Mahal

17 July 2026

Menang PTUN, Yayasan Desak Menteri Agama Cabut KMA 1543/2025 Soal Integrasi Yayasan ke UIN Jakarta

16 July 2026

Gandeng Pemkot, ATR/BPN Tangsel Perkuat Implementasi NIB-NOP dan BPHTB Fiktif Positif

15 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

Tepis Pengadaan Kipas Kopdes Rp1,8 Triliun, Menkop: Bukan di Kementerian Kami

By tintaotentik.co17 July 20260

TintaOtentik.Co – Komisi VI DPR RI membahas perkembangan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam…

 

 

 

 

 

Kepala Daerah Kerap Kena OTT, Mendagri: Imbas Gaji Tak Seberapa, Belanja Kampanye Mahal

17 July 2026

DPR Tercengang Ada Temuan BPK Soal Kemensos Mesti Kembaliin Uang Bansos Rp2 Triliun

17 July 2026

Menang PTUN, Yayasan Desak Menteri Agama Cabut KMA 1543/2025 Soal Integrasi Yayasan ke UIN Jakarta

16 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.