Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Banten 26 Tahun: Aliansi Rakyat Suarakan 6 Tuntutan, Dari Pendidikan Hingga Agraria

    4 October 2026 No Comments

    Nahkodai Gema Kosgoro Tangsel, Farid Akan Kawal Program Kepemudaan Kota Tangsel

    4 October 2026 No Comments

    Pasca Mundur Jadi Kadispora, Status Mukroni Staff BKPSDM Tangsel

    3 October 2026 No Comments

    Rocky Gerung Hingga Jusuf Hamka, Ini Daftar Jajaran Nama Wantimpres yang Dilantik

    3 October 2026 No Comments

    Rekam Jejak Arrmanatha Nasir: Diplomat Karier yang Kini Nakhodai Kementerian Luar Negeri RI

    1 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hiburan»Gaya Hidup»Pilar Turun Tangan Tertibkan Kabel Internet Liar, SDABMBK Tangsel Pastikan Ruas Jalan Tetap Rapi
Pilar Turun Tangan Tertibkan Kabel Internet Liar, SDABMBK Tangsel Pastikan Ruas Jalan Tetap Rapi (FOTO: Dok/Tintaotentik.co)

Pilar Turun Tangan Tertibkan Kabel Internet Liar, SDABMBK Tangsel Pastikan Ruas Jalan Tetap Rapi

0
By tintaotentik.co on 29 August 2026 Gaya Hidup, Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Kabel fiber optik yang kembali menjuntai di ruas jalan yang sudah ditata menjadi pekerjaan rumah baru bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Pemerintah tak ingin penataan yang telah menghabiskan waktu dan tenaga kembali berantakan hanya karena jaringan baru dipasang tanpa mengikuti aturan.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan meminta tindakan tegas terhadap penyedia layanan internet yang masih memasang kabel fiber optik secara sembarangan, terutama di atas ruas jalan yang telah masuk program penataan utilitas.

“Secara aturan, seharusnya sekarang semua pemasangan kabel fiber optik itu sudah tidak boleh lagi di atas,” kata Pilar.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebelumnya telah melakukan penataan utilitas di sejumlah ruas jalan. Dalam dua tahun terakhir, sedikitnya sembilan titik telah ditata, di antaranya Jalan Menjangan Raya Jalan Merpati Raya, Parakan – Benda – Maruga Raya dan kawasan Jalan Ciater Raya.

Namun, pekerjaan penataan tersebut menghadapi persoalan baru. Kabel udara kembali ditemukan di sejumlah lokasi yang sebelumnya telah dirapikan.

Pilar mengatakan laporan dari tingkat kelurahan dan kecamatan menjadi dasar bagi Pemkot Tangsel untuk kembali turun melakukan pengecekan. Dinas terkait bersama Satuan Polisi Pamong Praja kemudian diminta melakukan penertiban terhadap jaringan yang dipasang tidak sesuai ketentuan.

“Kita melihat lagi, ternyata ada banyak provider yang tetap memasang kembali. Mungkin malam-malam atau saat kita tidak melihat,” ujarnya.

Menurut Pilar, penataan utilitas tidak boleh menjadi pekerjaan yang berhenti setelah kabel lama dipindahkan. Pemerintah juga perlu memastikan tidak ada pemasangan baru yang kembali membuat jaringan semrawut.

Karena itu, Pemkot Tangsel meminta seluruh penyedia jaringan telekomunikasi menjaga komitmen yang telah dibangun bersama. Pemerintah juga menyiapkan langkah penegakan aturan apabila masih ditemukan pelanggaran.

“Kalau masih melakukan juga, harus ada konsekuensi, sanksi sesuai dengan aturan Perda,” tegas Pilar.

Pemkot Tangsel juga berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) agar operator mengikuti sistem ducting bawah tanah pada ruas jalan yang telah ditata.

Selain kabel, pemerintah akan menertibkan tiang yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pilar meminta camat, lurah, Satpol PP, serta perangkat daerah terkait melakukan pengawasan terhadap ruas jalan yang telah ditata.

“Saya meminta dalam satu minggu ini segera untuk perapihan semuanya,” katanya.

Persoalan jaringan utilitas, menurut Pilar, juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Ia meminta warga melaporkan apabila menemukan pemasangan jaringan yang diduga tidak memiliki izin atau dilakukan dengan cara yang melanggar ketentuan.

Pilar bahkan menyoroti kemungkinan adanya pengurus lingkungan yang memberikan ruang bagi pemasangan jaringan tanpa melalui prosedur yang semestinya.

“Kalau terbukti ada Ketua RW atau Ketua RT yang menyalahi aturan, beritahukan kepada kami untuk nanti kami melakukan pembinaan,” ujarnya.

Bagi pemerintah, persoalan kabel bukan semata soal pemandangan kota. Kabel yang menjuntai, terlalu rendah, atau dipasang tanpa penataan dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Pilar mengingatkan sejumlah kasus kecelakaan akibat kabel yang tidak tertata di berbagai daerah. Ketika kabel menjerat pengguna jalan dan menyebabkan korban, persoalannya tidak berhenti pada kerugian fisik, tetapi dapat berlanjut ke ranah hukum.

“Banyak kejadian di luar daerah ada yang tersangkut, bahkan ada yang meninggal dunia. Nah, siapa yang bertanggung jawab? Akhirnya masuk ke ranah hukum,” kata Pilar.

Karena itu, Pemkot Tangsel tetap membuka ruang bagi industri telekomunikasi untuk berkembang. Namun, aktivitas bisnis harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan keselamatan publik.

“Kami mempermudah semua teman-teman provider yang mau berbisnis, tapi berbisnis itu dengan aturan-aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam penertiban di lapangan, Pilar juga mengingatkan petugas agar tidak sembarangan memotong jaringan. Kabel fiber optik harus dibedakan dari jaringan listrik milik PT PLN.

“Kabel listrik itu beda. Kalau itu PLN, kita tinggalkan karena itu punya PLN. Yang kita fokuskan adalah kabel fiber optik,” pungkasnya.

Bagi Kota Tangerang Selatan, penataan utilitas merupakan bagian dari upaya membangun ruang kota yang lebih aman dan nyaman. Setelah kabel udara ditertibkan, tantangannya kini bukan sekadar merapikan yang sudah ada, tetapi memastikan jaringan baru tidak kembali mengulang persoalan yang sama.

Bagi warga, perubahan tersebut juga terasa langsung. Nazmah, warga yang tinggal di kawasan Jalan Menjangan Raya, mengatakan kondisi ruas jalan sebelum penataan jauh berbeda dibandingkan setelah kabel utilitas ditata. Saat melihat langsung kegiatan penertiban dan pemutusan kabel yang dilakukan pemerintah, ia mengaku mendukung langkah tersebut.

“Kalau dibandingkan sebelum ditata, sekarang jauh lebih rapi. Saya sangat setuju kalau kabel-kabel liar seperti ini ditertibkan. Jangan sampai usaha pemerintah yang sudah merelokasi kabel dan membuat jalan lebih rapi malah dibuat resah lagi dengan munculnya kabel-kabel baru,” ujar Nazmah.

Laporan: iwan

Dinas SDABMBK Pastikan Ruas Jalan Tetap Rapi Kabel Semrawut Tangsel Kaber Liar Tangsel Pilar Saga Ichsan Pilar Turun Tangan Tertibkan Kabel Internet Liar SDABMBK Tangsel SDABMBK Tangsel Tertibkan Kabel Internet Liar SDABMBK Tangsel Tertibkan Kabel Semrawut TintaOtentik TintaOtentik.Co Wakil Wali Kota Tangsel Wakil Wali Kota Tangsel Tertibkan Kabel Semrawut
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleRumah Mulai dari Rp120 Juta DP 1% Hadir di Danantara Housing Expo 2026!
Next Article Bappelitbangda Tangsel Dorong Evaluasi Berkala Seluruh Program Penanggulangan Kemiskinan
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Banten 26 Tahun: Aliansi Rakyat Suarakan 6 Tuntutan, Dari Pendidikan Hingga Agraria

4 October 2026

Nahkodai Gema Kosgoro Tangsel, Farid Akan Kawal Program Kepemudaan Kota Tangsel

4 October 2026

Pasca Mundur Jadi Kadispora, Status Mukroni Staff BKPSDM Tangsel

3 October 2026

Rocky Gerung Hingga Jusuf Hamka, Ini Daftar Jajaran Nama Wantimpres yang Dilantik

3 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Banten 26 Tahun: Aliansi Rakyat Suarakan 6 Tuntutan, Dari Pendidikan Hingga Agraria

By tintaotentik.co4 October 20260

TintaOtentik.Co – Tepat 26 tahun berdiri sebagai provinsi mandiri pascamekar dari Jawa Barat pada tahun…

Nahkodai Gema Kosgoro Tangsel, Farid Akan Kawal Program Kepemudaan Kota Tangsel

4 October 2026

Pasca Mundur Jadi Kadispora, Status Mukroni Staff BKPSDM Tangsel

3 October 2026

Rocky Gerung Hingga Jusuf Hamka, Ini Daftar Jajaran Nama Wantimpres yang Dilantik

3 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.