Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Enggan Jawab Harga Los dan Kios Pasar, Disperindag Tangsel Malah Singgung Masalah Polikarbonat

    9 October 2026 No Comments

    Warga Geram! Jalan Cilenggang Rusak Berbulan-bulan Tak Kunjung Dibenahi Pemkot Tangsel

    9 October 2026 No Comments

    Meski Daerah Kerap Raih WTP, BPK Temukan Dana BOSP Bermasalah di 288 Pemda

    9 October 2026 No Comments

    Investasi Hilirisasi Indonesia Sentuh Rp650 Triliun

    9 October 2026 No Comments

    Pemerintah Bakal Kaji Ubah Subsidi Barang dengan Uang Tunai Secara Berkala

    9 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»BPS Tegaskan Desil Hanya Pemeringkat, Bukan Tolak Ukur Kesejahteraan
BPS Tegaskan Desil Hanya Pemeringkat, Bukan Tolak Ukur Kesejahteraan (FOTO: Dok/Istimewa)

BPS Tegaskan Desil Hanya Pemeringkat, Bukan Tolak Ukur Kesejahteraan

0
By tintaotentik.co on 26 August 2026 Ekonomi, Nasional, Politik

TintaOtentik.Co – Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kini menjadi rujukan bersama pemerintah untuk mendukung perencanaan, penetapan sasaran, hingga evaluasi berbagai program. Salah satu informasi penting di dalamnya adalah desil yang menggambarkan posisi relatif kesejahteraan keluarga.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, desil merupakan pemeringkatan keluarga berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi.

“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi,” jelas Amalia melalui keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Minggu (23/8/2026).

Menurut dia, desil tidak dapat dipahami sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi sebuah keluarga. “Angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” ujarnya.

Secara sederhana, keluarga dibagi ke dalam 10 kelompok yang masing-masing mencakup sekitar 10% keluarga. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Dengan demikian, keluarga yang masuk desil 3 berarti berada di kelompok ketiga dari 10 kelompok dalam pemeringkatan kesejahteraan relatif. Namun, keluarga dalam desil yang sama belum tentu memiliki pendapatan, pengeluaran, aset, maupun kondisi sosial ekonomi yang identik.

Penentuan desil juga tidak hanya didasarkan pada penghasilan, pekerjaan, daya listrik, atau kepemilikan barang tertentu. BPS mempertimbangkan berbagai karakteristik secara bersamaan, seperti kondisi rumah, sumber air minum, energi memasak, kepemilikan aset, konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan disabilitas.

Seluruh karakteristik tersebut dihitung menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan kondisi yang dapat diamati. Karena menggunakan banyak indikator sekaligus, perubahan pada satu kondisi tidak otomatis membuat posisi desil sebuah keluarga berubah.

DTSEN sendiri dibangun dengan mengintegrasikan DTKS, P3KE, dan Regsosek, kemudian diperkaya dengan data administratif serta disinkronkan secara berkala dengan data kependudukan. Pemanfaatannya diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, dengan BPS bertugas menyusun dan mengelola DTSEN.

Desil berfungsi sebagai alat bantu pemerintah dalam mengidentifikasi kelompok masyarakat berdasarkan posisi kesejahteraan relatif, bukan sebagai daftar otomatis penerima bantuan.

“Penggunaannya selalu perlu dibaca dalam konteks program yang bersangkutan,” kata Amalia.

Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga. BPS menyatakan pemutakhiran terus dilakukan melalui data administrasi, sensus dan survei, pembaruan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, pengecekan lapangan, dan partisipasi masyarakat.

“Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut,” ujar Amalia.

Laporan: Tim

Badan Pusat Statistik BPS Data Kesejahteraan Keluarga Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional Desil Desil BPS Desil DTSEN DTSEN TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleJakarta Aman Bukan Berarti Membungkam Aspirasi
Next Article Resmikan PLTS, Indonesia Targetkan Stop Impor Minyak dan LPG Menuju Swasembada Energi
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Enggan Jawab Harga Los dan Kios Pasar, Disperindag Tangsel Malah Singgung Masalah Polikarbonat

9 October 2026

Warga Geram! Jalan Cilenggang Rusak Berbulan-bulan Tak Kunjung Dibenahi Pemkot Tangsel

9 October 2026

Meski Daerah Kerap Raih WTP, BPK Temukan Dana BOSP Bermasalah di 288 Pemda

9 October 2026

Investasi Hilirisasi Indonesia Sentuh Rp650 Triliun

9 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Enggan Jawab Harga Los dan Kios Pasar, Disperindag Tangsel Malah Singgung Masalah Polikarbonat

By tintaotentik.co9 October 20260

TintaOtentik.Co – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel mengklaim sepanjang tahun 2025 dan 2026…

Warga Geram! Jalan Cilenggang Rusak Berbulan-bulan Tak Kunjung Dibenahi Pemkot Tangsel

9 October 2026

Meski Daerah Kerap Raih WTP, BPK Temukan Dana BOSP Bermasalah di 288 Pemda

9 October 2026

Investasi Hilirisasi Indonesia Sentuh Rp650 Triliun

9 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.