Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Kecewa Gugatan Dinilai Prematur, PPP Banten Ajukan Kasasi

    18 September 2026 No Comments

    Melipir ke Tangsel, Bareskrim Bongkar Skandal Gas 3 Kg Disuntik ke Non-Subsidi

    17 September 2026 No Comments

    RDP Pool Taksi Green SM, DPRD Tangsel: Silakan Investasi, Tapi Jangan Tabrak Regulasi!

    17 September 2026 No Comments

    Akselerasi Program Gentengisasi, Menteri Ara Borong 2,5 Juta Genteng dari UMKM

    17 September 2026 No Comments

    Bahas RUU Pemilu, Golkar-PKS Sepakat Naikkan Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

    17 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Politik»Kecewa Gugatan Dinilai Prematur, PPP Banten Ajukan Kasasi
Kecewa Gugatan Dinilai Prematur, PPP Banten Ajukan Kasasi (FOTO: Dok/Tintaotentik.co)

Kecewa Gugatan Dinilai Prematur, PPP Banten Ajukan Kasasi

0
By tintaotentik.co on 18 September 2026 Politik

TintaOtentik.Co – Gugatan PPP Banten dengan perkara Nomor 423/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst telah diputus hari Kamis 17 September 2026 diumumkan melalui e-cort. Gugatan diajukan oleh H. Subadri dan H. Ahmad Fauzi
Melawan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP yang diwakili Ketua Umum Muhamad Mardiono dan Wakil Sekretaris Jenderal Jabbar Idris.

Perkara itu juga turut melibatkan Neng Siti Julaiha, Baehaki Sulaiman, Ida Hamidah, Uhen Zuhaeni Hz, dan Ubaidillah sebagai turut tergugat.

Dalam putusan tersebut Majelis Hakim menilai Gugatan Premature sehingga gugatan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard/NO).

Menyikapi putusan tersebut, Sekretaris DPW PPP Banten H. Ahmad Fauzi mengimbau kepada kader PPP Banten agar tetap tenang dan jaga soliditas sambil menunggu salinan putusan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Kami himbau kepada kader PPP Banten agar tetap tenang dan jaga soliditas. Sambil kita tunggu salinan putusannya. Kita belum tahu apa yang menjadi pertimbangan hakim sehingga gugatan dianggap prematur”. Tandas Ahmad Fauzi atau yang akrab disapa Rully.

Lebih lanjut H. Rully menyatakan bahwa putusan PN Jakpus tersebut tidak memenangkan siapapun. Masih ada upaya hukum lanjutan yaitu kasasi.

“Putusan PN Jakpus tersebut tidak memenangkan pihak manapun, kami akan lakukan Kasasi”. Tandas Rully.

Laporan: iwan

DPW Banten PPP Gugatan PPP Gugatan PPP Banten TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMelipir ke Tangsel, Bareskrim Bongkar Skandal Gas 3 Kg Disuntik ke Non-Subsidi
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Melipir ke Tangsel, Bareskrim Bongkar Skandal Gas 3 Kg Disuntik ke Non-Subsidi

17 September 2026

RDP Pool Taksi Green SM, DPRD Tangsel: Silakan Investasi, Tapi Jangan Tabrak Regulasi!

17 September 2026

Akselerasi Program Gentengisasi, Menteri Ara Borong 2,5 Juta Genteng dari UMKM

17 September 2026

Bahas RUU Pemilu, Golkar-PKS Sepakat Naikkan Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

17 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Kecewa Gugatan Dinilai Prematur, PPP Banten Ajukan Kasasi

By tintaotentik.co18 September 20260

TintaOtentik.Co – Gugatan PPP Banten dengan perkara Nomor 423/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst telah diputus hari Kamis 17…

 

Melipir ke Tangsel, Bareskrim Bongkar Skandal Gas 3 Kg Disuntik ke Non-Subsidi

17 September 2026

RDP Pool Taksi Green SM, DPRD Tangsel: Silakan Investasi, Tapi Jangan Tabrak Regulasi!

17 September 2026

Akselerasi Program Gentengisasi, Menteri Ara Borong 2,5 Juta Genteng dari UMKM

17 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.