Tinta Otentik.co — Postur subsidi energi nasional dipastikan mengalami penyusutan signifikan pada tahun anggaran mendatang. Keputusan Panitia Kerja (Panja) Anggaran DPR RI dan Pemerintah resmi memangkas alokasi subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, sembari mendorong migrasi ke kompor listrik dan Compressed Natural Gas (CNG).
Berdasarkan ketetapan Banggar DPR, total pagu subsidi BBM dan LPG 3 kg untuk 2027 disepakati sebesar Rp131,39 triliun, terpangkas Rp11,44 triliun dari draf awal usulan pemerintah sebesar Rp142,84 triliun.
Secara teknis, pemangkasan ini berdampak langsung pada kuota distribusi LPG melon yang dikurangi menjadi 8 juta metrik ton (MT) dari target awal 8,945 juta MT.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika, menuturkan bahwa penyusutan kuota tersebut merupakan bagian dari strategi menekan ketergantungan impor, menjaga ketahanan pasokan domestik, serta menstabilkan beban fiskal.
Sebagai kompensasi atas pemangkasan kuota LPG bersubsidi, pemerintah menyiapkan rentetan opsi energi alternatif berbasis pasokan domestik.
Salah satu terobosan yang bakal dipacu mulai tahun depan adalah penetrasi tabung CNG ukuran 3 kg serta akselerasi program kompor listrik massal.
“Kan nanti tahun depan sudah mulai ada juga CNG dan seterusnya,” ujar Erani saat memberikan keterangan di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Langkah tersebut akan berjalan paralel dengan pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas) dan optimalisasi jaringan transmisi pipa gas nasional guna menopang pemerataan akses energi.
“Ya seperti yang kita ketahui, untuk gas misalnya ada pembangunan jargas, ada pembangunan transmisi pipa, ada rencana untuk kompor gas, macam-macam lah jalannya yang dipakai itu,” lanjut Erani.
Meski demikian, Erani memastikan belum ada perubahan drastis pada regulasi maupun tata cara distribusi LPG 3 kg yang berjalan saat ini. Pemerintah berjanji akan melakukan evaluasi dinamis jika penyerapan riil di lapangan melebihi proyeksi anggaran.
“Kalau pengaturan secara keseluruhan itu kan sudah berjalan sepanjang beberapa tahun terakhir ini kan nggak ada perubahan apa-apa. Jadi nanti hal-hal yang di luar asumsi itu pasti akan dibahas lebih lanjut,” terangnya.
Rincian Pagu Subsidi Energi RAPBN 2027
Rincian pemangkasan anggaran ini dikonfirmasi oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah. Total subsidi energi RAPBN 2027 akhirnya disepakati berada di angka Rp261,50 triliun, turun dari usulan awal pemerintah sebesar Rp272,95 triliun.
Dari total Rp261,50 triliun tersebut, alokasi subsidi BBM Jenis BBM Tertentu (JBT) dialokasikan sebesar Rp28,34 triliun dengan volume Solar sebesar 19,561 juta kiloliter (KL).
Sementara itu, porsi subsidi LPG 3 kg dipatok pada angka Rp103,05 triliun untuk kuota 8 juta MT.
Di sektor ketenagalistrikan, subsidi listrik tahun berjalan disetujui sebesar Rp117,84 triliun, sesuai draf pemerintah, ditambah alokasi kurang bayar tahun 2025 sebesar Rp12,26 triliun.
Melalui pergeseran kuota dan diversifikasi ke CNG serta jargas, pemerintah mengarungi skenario pelepasan ketergantungan dari impor LPG demi menyehatkan postur APBD dan APBN mendatang.
