TintaOtentik.co – Komite Almamater Rakyat Teritorial (KARAT) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Panglima TNI yang melakukan penebalan pengamanan di ibu kota Jakarta. Langkah strategis pertahanan negara tersebut dinilai wajar dan krusial pasca-penetapan status hukum terkait isu dugaan penyadapan terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang berindikasi pada tindakan spionase dan dugaan makar.
Dukungan tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal DPP ARUN sekaligus aktivis 98 Resolution Network, Bungas T Fernando Duling, saat merespons dinamika situasi politik dan keamanan nasional terkini.
Dugaan Spionase dan Ancaman Stabilitas Nasional
Dalam sudut pandang KARAT, dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan pembantu presiden dalam menjalankan program strategis pemerintahan bukan sekadar pelanggaran pidana biasa, melainkan ancaman langsung terhadap keselamatan dan stabilitas nasional.
​”Tindakan spionase memiliki implikasi serius terhadap kebocoran informasi pertahanan nasional, baik di tingkat domestik maupun internasional. Ditambah lagi dengan situasi dinamika geopolitik global yang saat ini tidak sedang baik-baik saja,” ujar Bungas T Fernando Duling dalam keterangannya, Sabtu (7/11/2026).
Penebalan keamanan oleh TNI di ibu kota dinilai sebagai manifestasi fungsi utama TNI sebagai tentara rakyat yang lahir dari sejarah perjuangan bangsa.
“Kehadiran prajurit di lapangan menjadi fondasi utama untuk memastikan keberlangsungan agenda strategis negara, terkhusus pengawalan terhadap implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 demi mewujudkan Sila Ke-5 Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” ujarnya.
Waspadai Gerakan Perkeruh Situasi dan Perang Proksi
Menyikapi eskalasi isu yang berkembang, Nando, demikian ia akrab disapa, mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terhasut oleh upaya-upaya pihak tertentu yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan proxy war atau disintegrasi.
​”Masyarakat harus bijak dan tidak mudah terpecah belah. Kasus indikasi makar dan penyadapan ini harus diselesaikan secara tegas melalui mekanisme hukum yang berlaku, dengan pengawasan ketat dari DPR RI—khususnya Komisi III—serta komitmen Polri dalam menjaga keamanan publik,” tegasnya.
Refleksi Hari Pahlawan: Indonesia Bukan Eropa
Menjelang peringatan Hari Pahlawan 10 November 2026, KARAT mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana kontemplasi nasional. Indonesia diingatkan memiliki kepribadian dan kultur politik sendiri yang berakar pada semangat kekeluargaan dan persatuan.
​”Indonesia bukan Perancis, Indonesia bukan negara-negara di Eropa yang kerap dilanda gejolak politik dalam negeri destruktif. Indonesia sedang berada dalam jalur memuliakan amanat Pasal 33 UUD 1945 dengan cara-cara kemanusiaan yang adil dan beradab,” pungkas sosok yang juga menjabat sebagai Sekjen ARUN ini.
Terakhir ia menegaskan, dengan pengawalan ketat seluruh elemen pertahanan dan keamanan negara serta dukungan masyarakat, diharapkan stabilitas nasional dapat tetap terjaga kondusif, di tengah tantangan geopolitik global.
