Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

    24 October 2026 No Comments

    Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

    24 October 2026 No Comments

    Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

    24 October 2026 No Comments

    Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

    23 October 2026 No Comments

    Abaikan Manfaat untuk Masyarakat, Bupati Gunung Mas Tegas Hentikan PT PMM Sawit

    23 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Terus Perangi Judi Online, PPATK Blokir Aliran Dana Rp 280 Triliun

Terus Perangi Judi Online, PPATK Blokir Aliran Dana Rp 280 Triliun

0
By Bagas on 5 November 2024 Hukum, Nasional

TintaOtentik.co – Negara Indonesia terus memberantas permasalahan yang menimpa masa depan generasi yakni judi online. Penangkapan terus dilakukan, bahkan dalam proses memerangi judi online, salah satu oknum-oknum dalam instansi pemerintahan diduga terlibat dalam maraknya kasus ini.

Salah satu oknum-oknum instansi yang diisukan terlibat ini yaitu datang dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

Diketahui, penangkapan 16 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang diduga terlibat dalam pemeliharaan situs judi online dilaksanakan dan kini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengambil tindakan tegas.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa PPATK telah memblokir 13.481 rekening yang terkait dengan aktivitas judi online, dengan nilai total mencapai Rp 280 triliun.

“PPATK telah menghentikan transaksi sebanyak 13.481 rekening di 28 bank,” terangnya, Selasa (5/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa pemblokiran rekening tersebut dilakukan selama triwulan III hingga September 2024.

Ivan juga mengungkapkan adanya pergeseran metode transaksi dalam aktivitas judi online, di mana para pelaku kini menggunakan aset kripto.

“Adapun pola transaksi di beberapa kasus mengalami pergeseran dengan menggunakan Kupva (kegiatan usaha penukaran valuta asing) dan Aset Kripto,” ungkapnya.

aliran dana judol berantas judi online berantas judol berita nasional berita nasional terbaru berita nasional terkini judi online Kemenkominfo Kemenkominfo judi online komdigi ppatk
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleGelar Rakor Pilkada 2024, Pjs WaliKota Tangsel Ingin Jangkau Seluruh Informasi
Next Article Putin Kirim Kapal Perang Russia ke Indonesia, Orruda 2024 Dilaksanakan 
Bagas

Related Posts

Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

24 October 2026

Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

24 October 2026

Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

24 October 2026

Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

23 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

By Sulis24 October 20260

TintaOtentik.co – PT Cahaya Subur Lestari selaku pengembang perumahan Serpong Lagoon memberikan klarifikasi resmi menanggapi…

Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

24 October 2026

Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

24 October 2026

Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

23 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.