Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Berpijak Pasal 33 UUD 1945, Pengelolaan Tambang Harus Dikuasai Negara, Bukan Konglomerat!

    21 October 2026 No Comments

    Beri Pesan MSCI, Prabowo: Kita Tak Takut Hadapi Tekanan, Indonesia Akan Penghematan Besar-besaran

    21 October 2026 No Comments

    BPK Bongkar Ratusan Miliar Dana PIP Mengendap hingga Potensi Salah Sasaran Triliunan Rupiah

    21 October 2026 No Comments

    Sentilan Eks Menteri Muhammad Lutfi: Kekayaan Alam Indonesia Dikeruk, Untungnya Mengalir ke Singapura?

    21 October 2026 No Comments

    BPK Soroti 12 Pemda Gagal Maksimalkan Pajak BPHTB dari Program PTSL

    21 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Nasional»Menkomdigi Gantikan Prabu Revolusi dengan Molly Prabawati sebagai Dirjen KPM

Menkomdigi Gantikan Prabu Revolusi dengan Molly Prabawati sebagai Dirjen KPM

0
By Irfan Kurniawan on 27 November 2024 Nasional

TintaOtentik.co – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengangkat Molly Prabawati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media di Kementerian Komdigi.

“Iya benar, berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas No: 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024 yang ditandatangani oleh Ibu Meutya Viada Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital tanggal 25 November 2024, saya telah ditunjuk sebagai Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM),” ujar Molly, dilansir dari Antara (27/11/2024).

Jabatan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) sebelumnya dipegang oleh Prabu Revolusi, yang saat itu masih dikenal sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP).  

Perubahan nama jabatan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, yang disahkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 5 November 2024.  

Sesuai Pasal 24 dalam Perpres tersebut, Dirjen Komunikasi Publik dan Media di Kementerian Komdigi memiliki tanggung jawab untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media.

Adapun fungsi Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi adalah sebagai berikut:

1. Perumusan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media;

2. Pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media;

3. Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang komunikasi publik dan media;

4. Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang komunikasi publik dan media;

5. Pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang komunikasi publik dan media;

6. Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media; dan 

7. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

Selain itu, Meutya juga mengangkat pejabat baru di Kementerian Komdigi, yaitu Brigjen Pol Alexander Sabar sebagai Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Wayan Toni Supriyanto sebagai Plt. Dirjen Ekosistem Digital, dan Ismail sebagai Plt. Dirjen Infrastruktur Digital.

dirjen komdigi Kemenkominfo komdigi meutya hafid molly prabawati prabu revolusi
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleCoblos di TPS 29 Ciledug, Andra Soni Siap Ikhlas Terima Hasil
Next Article Quick Count Pilkada 2024, Airin Kalah dari Andra Soni, Maesyal Rasyid dan Mad Romli Kejar-Kejaran
Irfan Kurniawan

Related Posts

Berpijak Pasal 33 UUD 1945, Pengelolaan Tambang Harus Dikuasai Negara, Bukan Konglomerat!

21 October 2026

Beri Pesan MSCI, Prabowo: Kita Tak Takut Hadapi Tekanan, Indonesia Akan Penghematan Besar-besaran

21 October 2026

BPK Bongkar Ratusan Miliar Dana PIP Mengendap hingga Potensi Salah Sasaran Triliunan Rupiah

21 October 2026

Sentilan Eks Menteri Muhammad Lutfi: Kekayaan Alam Indonesia Dikeruk, Untungnya Mengalir ke Singapura?

21 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Berpijak Pasal 33 UUD 1945, Pengelolaan Tambang Harus Dikuasai Negara, Bukan Konglomerat!

By tintaotentik.co21 October 20260

TintaOtentik.Co – Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) periode 1998, Fuad Bawazier, mengusulkan agar pengelolaan dan kepemilikan…

Beri Pesan MSCI, Prabowo: Kita Tak Takut Hadapi Tekanan, Indonesia Akan Penghematan Besar-besaran

21 October 2026

BPK Bongkar Ratusan Miliar Dana PIP Mengendap hingga Potensi Salah Sasaran Triliunan Rupiah

21 October 2026

Sentilan Eks Menteri Muhammad Lutfi: Kekayaan Alam Indonesia Dikeruk, Untungnya Mengalir ke Singapura?

21 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.