Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

    20 April 2026 No Comments

    Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

    20 April 2026 No Comments

    Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

    20 April 2026 No Comments

    Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

    20 April 2026 No Comments

    Realisasi PBJT di Tangsel Tembus Rp52 Miliar, Melampaui Target 121,2 Persen

    20 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional

Semakin Nyata, Inilah 8 Kabupaten Kota yang Akan Lakukan Pemekaran di Provinsi Banten

0
By Irfan Kurniawan on 3 December 2024 Regional

TintaOtentik.co – Wacana pemekaran delapan daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Banten kembali mengemuka setelah sempat terhenti akibat moratorium dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Delapan calon daerah otonomi baru (CDOB) yang lama ingin berpisah dari kabupaten/kota induknya antara lain Kabupaten Caringin, Cilangkahan, Cibaliung, Serang Barat, Tangerang Barat, Tangerang Utara, Kota Rangkasbitung, dan Kota Tangerang Tengah.

Berikut profil singkat delapan CDOB di Provinsi Banten:

1. Caringin 

CDOB ini merupakan rencana pemekaran dari Kabupaten Pandeglang, dengan Labuan sebagai pusat pemerintahannya. Tujuh kecamatan yang akan bergabung adalah Labuan, Pagelaran, Sukaresmi, Patia, Cikedal, Carita, dan Jiput.

2. Cilangkahan 

Kecamatan Malingping dipersiapkan sebagai ibu kota kabupaten Cilangkahan, yang rencananya akan berpisah dari Kabupaten Lebak.

3. Cibaliung 

Cibaliung akan menjadi pusat pemerintahan CDOB yang direncanakan dimekarkan dari Kabupaten Pandeglang. Delapan kecamatan yang termasuk wilayah ini adalah Cibaliung, Sumur, Cimanggu, Cibitung, Cikeusik, Cigeulis, Panimbang, dan Sobang.

4. Serang Barat 

Pusat pemerintahan kabupaten ini akan berada di Gunung Sari, dan merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Serang. Sebanyak 12 kecamatan akan bergabung, yaitu Gunung Sari, Kramatwatu, Waringin Kurung, Mancak, Bojonegara, Pulo Ampel, Anyer, Cinangka, Padarincang, Ciomas, Pabuaran, dan Baros.

5. Tangerang Barat

Balaraja dipersiapkan menjadi ibu kota kabupaten ini, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Tangerang. Ada 9 kecamatan yang akan masuk dalam wilayah ini, yaitu Solear, Cisoka, Jayanti, Balaraja, Sukamulya, Kresek, Kronjo, Gunung Kaler, dan Mekar Baru.

6. Tangerang Utara

 Dua kecamatan, Mauk atau Pakuhaji, dipersiapkan menjadi ibu kota kabupaten Tangerang Utara, yang akan dimekarkan dari Kabupaten Tangerang. Terdapat 13 kecamatan yang akan tergabung, yakni Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Sukadiri, Mauk, Kemiri, Kronjo, Mekar Baru, Gunung Kaler, Kresek, dan Sukamulya.

7. Kota Rangkasbitung 

Rencana pemekaran dari Kabupaten Lebak ini mencakup 6 kecamatan, yaitu Rangkasbitung, Maja, Cibadak, Kalanganyar, Warunggunung, dan Cikulur.

8. Kota Tangerang Tengah 

Provinsi Banten juga merencanakan pemekaran Kota Tangerang Tengah yang akan berpisah dari Kabupaten Tangerang. Lima kecamatan yang akan masuk dalam wilayah kota ini adalah Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, dan Curug.

Banten pemekaran pemekaran banten pemekaran kota di banten pemekaran tangerang raya provinsi banten provinsi baru provinsi Tangerang raya Tangerang raya
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleWacana Kembalikan Polri dibawah Kendali TNI: Tetap Berpedoman Pada Undang-Undang
Next Article UMP akan Naik 6,5%, Berikut Daftar 35 Upah Minimum 2025 UMK Kab/Kota di Jawa Tengah
Irfan Kurniawan

Related Posts

Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

20 April 2026

Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

20 April 2026

Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

20 April 2026

Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

20 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

By tintaotentik.co20 April 20260

TintaOtentik.Co – Kasus kebakaran gudang pestisida di kawasan Pergudangan dan Industri Taman Tekno BSD City…

 

Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

20 April 2026

Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

20 April 2026

Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

20 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.