Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Sisir Peredaran Miras, Satpol PP Tangsel Amankan 7.575 Botol?

    9 September 2026 No Comments

    Rugiin Negara Rp200 Miliar, KPK Periksa 38 Saksi Dugaan Korupsi Bansos Beras 2020

    9 September 2026 No Comments

    Pemerintah Klaim Sudah Realisasikan KUR Rp208 Triliun Akhir Agustus 2026

    9 September 2026 No Comments

    Warga Berusia 17 Tahun Akan Dibuatkan Rekening Plus Saldo Rp50 Ribu dari APBN

    9 September 2026 No Comments

    Menteri PKP Wanti-wanti Kepala Daerah Ubah Tata Ruang Diluar Ketentuan Bakal Dipidana

    9 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Rugiin Negara Rp200 Miliar, KPK Periksa 38 Saksi Dugaan Korupsi Bansos Beras 2020
Rugiin Negara Rp200 Miliar, KPK Periksa 38 Saksi Dugaan Korupsi Bansos Beras 2020 (FOTO: Dok/Ilustrasi)

Rugiin Negara Rp200 Miliar, KPK Periksa 38 Saksi Dugaan Korupsi Bansos Beras 2020

0
By tintaotentik.co on 9 September 2026 Hukum, Nasional

TintaOtentik.Co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 38 saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Polres Brebes pada Rabu, 9 September 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sejumlah saksi yang dipanggil berasal dari Kabupaten Brebes dan Jember.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Kepala Perum Bulog Wilayah Jawa Tengah Sri Muniati.

Dari Kabupaten Brebes, KPK turut memanggil Kepala Dinas Sosial Brebes tahun 2020 Masfuri dan Kepala Bidang Bansos Dinsos Brebes tahun 2020 Hasan Basri.

Penyidik juga memeriksa sejumlah koordinator PKH dan pendamping sosial dari Kecamatan Brebes, Wanasari, serta Bulakamba.

Sementara dari Kabupaten Jember, saksi yang dipanggil antara lain Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jember Lingga Diputra.

KPK juga memeriksa Muhammad Rizqi Fajri Maulana dan Wiwik Puspa Dewi yang saat itu menjabat sebagai pejabat di lingkungan Dinsos Jember.

Selain pejabat dinas, sejumlah koordinator PKH dan pendamping sosial dari Kecamatan Kalisat, Ledokombo, serta Sumberbaru turut menjalani pemeriksaan.

Pemanggilan puluhan saksi tersebut dilakukan untuk mendalami proses pengadaan dan penyaluran bansos beras kepada keluarga penerima manfaat PKH pada periode 2020-2021.

KPK sebelumnya menemukan adanya persoalan dalam mekanisme penyaluran bansos beras.

Berdasarkan kontrak, bantuan seharusnya disalurkan hingga ke rumah penerima atau secara door to door. Namun, penyaluran oleh distributor atau vendor disebut hanya dilakukan sampai tingkat kelurahan.

Penyidik kemudian mendalami persoalan tersebut sebagai bagian dari pengungkapan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan distribusi bantuan.

Sebelumnya, pada 7 September 2026, KPK juga telah memeriksa 27 saksi dalam perkara yang sama.

Salah satu saksi yang diperiksa ketika itu adalah mantan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Alwi.

KPK juga telah memeriksa sejumlah pendamping sosial, koordinator wilayah, dan aparatur sipil negara yang berkaitan dengan pelaksanaan program bansos di sejumlah daerah.

Perkara ini merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos beras bagi penerima manfaat PKH di Kementerian Sosial pada 2020-2021.

KPK mengumumkan pengembangan perkara tersebut pada 19 Agustus 2025 dan menetapkan tiga orang serta dua korporasi sebagai tersangka.

Ketiga tersangka tersebut yakni Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, Kanisius Jerry Tengker, serta Edi Suharto.

Kanisius Jerry Tengker diketahui pernah menjabat Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018-2022.

Sementara Edi Suharto merupakan mantan Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos.

Selain menetapkan tersangka individu, KPK menetapkan PT Dosni Roha Indonesia Tbk dan PT DNR Logistics sebagai tersangka korporasi.

Dalam perkara tersebut, dugaan korupsi penyaluran bansos beras diperkirakan menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp200 miliar.

Laporan: Tim

bansos dugaan korupsi bansos Korupsi Bansos KPK KPK Periksa 38 Saksi Dugaan Korupsi Bansos Beras 2020 kpk selediki korupsi bansos TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePemerintah Klaim Sudah Realisasikan KUR Rp208 Triliun Akhir Agustus 2026
Next Article Sisir Peredaran Miras, Satpol PP Tangsel Amankan 7.575 Botol?
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Sisir Peredaran Miras, Satpol PP Tangsel Amankan 7.575 Botol?

9 September 2026

Pemerintah Klaim Sudah Realisasikan KUR Rp208 Triliun Akhir Agustus 2026

9 September 2026

Warga Berusia 17 Tahun Akan Dibuatkan Rekening Plus Saldo Rp50 Ribu dari APBN

9 September 2026

Menteri PKP Wanti-wanti Kepala Daerah Ubah Tata Ruang Diluar Ketentuan Bakal Dipidana

9 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Sisir Peredaran Miras, Satpol PP Tangsel Amankan 7.575 Botol?

By tintaotentik.co9 September 20260

TintaOtentik.Co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali melakukan operasi…

 

Rugiin Negara Rp200 Miliar, KPK Periksa 38 Saksi Dugaan Korupsi Bansos Beras 2020

9 September 2026

Pemerintah Klaim Sudah Realisasikan KUR Rp208 Triliun Akhir Agustus 2026

9 September 2026

Warga Berusia 17 Tahun Akan Dibuatkan Rekening Plus Saldo Rp50 Ribu dari APBN

9 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.